Konflik Dewan Bakal Berkepanjangan, Ini Tanda-tandanya

dprd kotim
Ilustrasi. (M Faisal/Radar Sampit)

SAMPIT – Konflik alat kelengkapan DPRD Kotim diperkirakan bakal berkepanjangan. Pasalnya, masing-masing kubu masih bersikeras pada pendiriannya. Koalisi partai yang mengesahkan AKD tersebut tak memberikan ruang untuk kembali menyusun ulang AKD yang diprotes PDIP dan Demokrat.

Sekretaris DPD Partai Golkar Kotim Joni Abdi menegaskan, proses penyusunan AKD sudah dilalui. Pihaknya menginstruksikan Fraksi Golkar di DPRD Kotim menghormati dan mengamankan keputusan lembaga tersebut.

Bacaan Lainnya

”Pengambilan keputusan AKD di DPRD Kotim sudah clear dan selesai. Fraksi Partai Golkar di DPRD Kotim sudah melaporkan hasil kocok ulang ke DPD Golkar Kotim dan DPD memberi instruksi ke fraksi untuk menghormati segala keputusan lembaga DPRD yang sudah diputuskan beberapa waktu lalu,” kata Joni Abdi, Kamis (24/2).

Konflik internal DPRD Kotim tersebut merupakan buntut reposisi AKD yang tak menyertakan dua fraksi, PDIP dan Demokrat. Dua fraksi tersebut akhirnya tidak mengakui hasil reposisi yang disepakati lima fraksi, yakni Golkar, PAN, Gerindra, Nasdem, dan PKB.

Kondisi itu berpengaruh terhadap sinergi dan kekompakan kinerja di lembaga legislatif tersebut. Terganggunya aktivitas di lembaga itu terlihat ketika sejumlah agenda DPRD Kotim terpaksa dibatalkan. Selain itu, sejumlah anggota Fraksi PDIP dan Demokrat memboikot agenda reses.

Abdi menuturkan, penyusunan AKD yang dilakukan telah mengacu aturan. Terkait keberatan dari PDI Perjuangan dan Demokrat, dia mengaku tidak mengetahui keberatan itu. ”Sejauh ini Partai Golkar belum mengetahui hal tersebut,” ujarnya.

Di sisi lain, Abdi membantah Golkar yang berinisiatif menyapu bersih kursi AKD jatah PDIP dan Demokrat. Isu itu baginya tidak benar. ”Salah besar kalau Golkar dituding sebagai dalang di balik reposisi. Golkar menjunjung tinggi nilai demokrasi, terlebih DPRD itu lembaga yang terhormat dan mereka bukan perkumpulan para wayang yang dengan mudah dimainkan oleh dalang,” tegasnya.

Baca Juga :  Indra Alfian, Pejuang Kemanusiaan di Pangkalan Bun

Mengenai adanya pihak yang menyoal kehadiran pengurus partai saat reposisi AKD beberapa waktu lalu di ruang Wakil Ketua I Rudianur, Abdi menegaskan hal itu lumrah. Pihaknya memantau jalannya reposisi tanpa mengintervensi.

”DPRD itu rumahnya rakyat. Siapa pun boleh bertemu, terlebih bagi parpol yang memiliki fraksi. Perlu diketahui, lembaga DPRD tidak bisa diintervensi siapa pun dan pihak manapun,” ujarnya.

Terpisah, Anggota Fraksi Demokrat DPRD Kotim SP Lumban Gaol mengatakan, Demokrat memang sengaja ditinggalkan. Hal ini lantaran adanya hasrat politik dari segelintir orang untuk menguasai AKD.

”Sebenarnya (konflik) ini karena tidak ada komunikasi yang dibangun saja. Seolah-olah diframing bahwasanya Demokrat tidak mau mengikuti paripurna. Padahal itu adalah hasil keinginan dari Demokrat untuk berkomunikasi, tapi komunikasi kami tidak diterima. Kami tidak dilayani, lalu otomatis kami tidak mengikuti tahapan itu,” jelasnya.

Pihaknya bersikukuh penyusunan AKD merupakan pelanggaran dan maladministrasi, karena tidak mengikuti pedoman penyusunan AKD. Di antaranya, ada fraksi yang masih belum lengkap, sehingga itu menjadi awal rapat paripurna ditunda.

”Tapi, karena ada syahwat politik yang berlebihan dan memaksa rapat itu dilanjutkan untuk menjalankan skenario mereka. Padahal, seharusnya kalau mereka itu ada pembicaraan yang mau dibawa ke DPRD, ikutilah tahapan dan pedomannya,” kata Gaol.

Menurutnya, kisruh internal DPRD saat ini karena hasil musyawarah politik yang terjadi di luar lembaga tersebut. ”Makanya ketika skorsing Ketua DPRD (saat paripurna, Red), mereka takut dan dengar informasi ada unsur pimpinan lain ditekan partainya supaya melanjutkan paripurna. Bahkan, ada tekanan sampai bahasa-bahasa mau di-PAW, sehingga tidak bisa berpikir panjang melakukan perintah dan menabrak aturan DPRD,” ungkapnya.

Pos terkait