Konflik Dewan Bakal Berkepanjangan, Ini Tanda-tandanya

dprd kotim
Ilustrasi. (M Faisal/Radar Sampit)

”DPRD itu rumahnya rakyat. Siapa pun boleh bertemu, terlebih bagi parpol yang memiliki fraksi. Perlu diketahui, lembaga DPRD tidak bisa diintervensi siapa pun dan pihak manapun,” ujarnya.

Terpisah, Anggota Fraksi Demokrat DPRD Kotim SP Lumban Gaol mengatakan, Demokrat memang sengaja ditinggalkan. Hal ini lantaran adanya hasrat politik dari segelintir orang untuk menguasai AKD.

Bacaan Lainnya

”Sebenarnya (konflik) ini karena tidak ada komunikasi yang dibangun saja. Seolah-olah diframing bahwasanya Demokrat tidak mau mengikuti paripurna. Padahal itu adalah hasil keinginan dari Demokrat untuk berkomunikasi, tapi komunikasi kami tidak diterima. Kami tidak dilayani, lalu otomatis kami tidak mengikuti tahapan itu,” jelasnya.

Pihaknya bersikukuh penyusunan AKD merupakan pelanggaran dan maladministrasi, karena tidak mengikuti pedoman penyusunan AKD. Di antaranya, ada fraksi yang masih belum lengkap, sehingga itu menjadi awal rapat paripurna ditunda.

Baca Juga :  Mahkamah Agung RI Akhiri Sengketa Tanah Ana Cs dan Horsea Sanjaya

”Tapi, karena ada syahwat politik yang berlebihan dan memaksa rapat itu dilanjutkan untuk menjalankan skenario mereka. Padahal, seharusnya kalau mereka itu ada pembicaraan yang mau dibawa ke DPRD, ikutilah tahapan dan pedomannya,” kata Gaol.

Menurutnya, kisruh internal DPRD saat ini karena hasil musyawarah politik yang terjadi di luar lembaga tersebut. ”Makanya ketika skorsing Ketua DPRD (saat paripurna, Red), mereka takut dan dengar informasi ada unsur pimpinan lain ditekan partainya supaya melanjutkan paripurna. Bahkan, ada tekanan sampai bahasa-bahasa mau di-PAW, sehingga tidak bisa berpikir panjang melakukan perintah dan menabrak aturan DPRD,” ungkapnya.

Ketika keputusan yang dihasilkan dari proses demikian sudah menyalahi, lanjutnya, maka produk dari proses itu sudah jelas maladministrasi. (ang/ign)



Pos terkait