Konflik Kalteng Putra Makin Panas, Manajemen Laporkan 23 Pemain ke Polda Kalteng

kalteng putra
PELAPORAN: Kuasa hukum Manajemen Kalteng Putra Jefrico Seran bersama Manajer Tim Kalteng Putra Sigit Widodo saat membuat laporan ke Krimsus Polda Kalteng, Kamis (25/1/2024). (DODI/RADAR SAMPIT)

PALANGKA RAYA, radarsampit.com – Konflik di tubuh klub sepak bola Kalteng Putra kian memanas. Manajemen Kalteng Putra melaporkan 23 pemainnya ke Direktorat Kriminal Khusus Polda Kalteng atas dugaan pelanggaran Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 Tentang Informasi dan Transaksi Elektronik, Kamis (25/1/2024).

Sejumlah pemain Kalteng Putra sebelumnya mengunggah surat pernyataan soal keluhan pembayaran gaji dan bonus yang tak diterima. Kuasa hukum Manajemen Kalteng Putra Jefrico Seran mengatakan, para pemain Kalteng Putra diduga dengan sengaja melakukan pencemaran nama baik dengan mengunggah surat kesepakatan mereka di media sosial.

Bacaan Lainnya
Gowes

Unggahan itu menggiring opini publik bahwa Manajemen Kalteng putra tidak membayar gaji selama dua bulan. ”Mereka menggiring opini bahwa manajemen tidak membayar gaji selama dua bulan. Padahal itu tidak benar,” ujarnya.

Dia menekankan, harusnya persoalan tersebut tak disampaikan di media sosial dengan tujuan mempermalukan dan membuat onar.

Baca Juga :  Ratusan Gram Sabu Dioplos dengan Pembersih WC

”Ini sudah sangat memalukan. Karena unggahan itu Kalteng Putra di-bully. Harusnya pemain itu tidak melakukan hal demikian. Ada prosedur yang harus dilakukan. Penyelesaiannya bisa secara keperdataan jika merasa dirugikan dan tidak dibayar gajinya. Padahal keterlambatan hanya 15 hari,” ujarnya.

Dia menambahkan, langkah pelaporan itu juga dikuatkan dengan berbagai bukti, seperti postingan dan berbagai komentar di unggahan. ”Kami punya banyak bukti dan terkait damai atau musyawarah itu nanti,” tegasnya.

Manajer Kalteng Putra Sigit Widodo mengatakan, sudah menyerahkan sepenuhnya kepada tim kuasa hukum untuk melakukan langkah hukum. ”Yang pasti manajemen merasa nama baik dicemarkan dan kami memiliki data atau bukti dalam pelaporan ini,” ujarnya. (daq/ign)



Pos terkait