Konflik Perkebunan Ini Justru Makin Pelik setelah Dimediasi Bupati Kotim

mediasi pemkab kotim
MEDIASI: Pemkab Kotim menggelar mediasi konflik perkebunan antara Hok Kim melawan Alpin Laurence cs, Selasa (14/2). (IST/RADAR SAMPIT)

”Yang pasti akan kami lakukan sidang adat kepada Hok Kim dan pengacaranya,” ujarnya.

Kuasa Hukum Alpin Laurence, Mambang Tubil dan Zainal Abidin mengaku prihatin terhadap sikap Polres Kotim yang tidak adil. Salah satunya kasus penyerangan dan pendudukan paksa pekan lalu di lokasi perkebunan yang tidak diproses. Pihaknya akan membawa perkara itu ke Mabes Polri.

Bacaan Lainnya

Selain itu, dia mendukung langkah DAD Kotim menjaga keputusan adat yang sudah memeangkan Alpin Laurence sebagai pemilik kebun sawit. Bagi mereka, keputusan akhir adat merupakan pegangan yang kuat dan harusnya dihormati semua pihak.

”Kami tetap memberikan dukungan kepada rekan yang pada saat ini telah berjuang  menegakan hukum adat. Jadi, semuanya harus patuh kepada hukum adat dan kami dukung DAD Kotim untuk menegakkan hukum adat,” katanya.

Baca Juga :  Diduga Terpapar HIV/AIDS, Ditemukan Wafat

Zainal Abidin menuding Polres Kotim tidak profesional dalam menangani konflik itu. Terutama saat pendudukan paksa oleh massa Hok Kim pekan lalu. ”Mereka membawa sajam, mengerahkan massa yang banyak dan secara membabi buta,” katanya.

Sementara itu, kuasa hukum Hok Kim, Hilda Handayani menegaskan, apabila langkah mereka mengambil alih penguasaan kebun dinilai sebagai pidana, dia mempersilakan pihak yang keberatan melaporkan ke jalur hukum. Begitu juga tudingan dari DAD Kotim yang dianggap melanggar hukum adat saat mediasi yang dipimpin Bupati Kotim.

”Kalau memang saya dan klien saya dianggap melanggar hukum adat, ya tidak masalah. Tapi, saya merasa sepanjang mediasi tidak pernah menghina hukum adat. Saya hanya mereview kondisi ini terjadi karena putusan hukum adat itu sendiri,” ujar Hilda.

Hilda juga mempertanyakan kapasitas Untung TR hadir, apakah sebagai pengacara atau Ketua Harian DAD Kotim. ”Apa boleh seseorang hadir dengan job ganda? Di satu sisi dia harus mempertahankan kepentingan kliennya,” ujar Hilda.

Hilda sepakat dengan upaya Pemkab Kotim menciptakan kondusifitas daerah. Sejak Rabu pekan lalu, pengamanan dilakukan Polres Kotim di lokasi untuk mencegah bentrok fisik.

Baca Juga :  SADIS!!! Niatnya Silaturahmi Idulfitri, Pemuda Batara Tebas IRT dan Bocah sampai Tangannya Putus

”Kami menyerahkan semuanya kepada Pemkab dan Forkopimda. Kalau memang status qou, kami siap mengikuti. Biarlah pengamanan itu ada di aparat. Saya tidak pernah mengerdilkan putusan adat sama sekali. Kalau saya menghina adat, yang mana saya hinakan?” ujarnya. (ang/ign)



Pos terkait