SUKAMARA, radarsampit.com – Warga Kelurahan Padang, Kecamatan Sukamara, meninggal dunia akibat tersengat listrik dan jatuh ke genangan banjir di rumahnya.
Korban merupakan lansia berusia 78 tahun itu pertama kali ditemukan anaknya di rumah yang sudah ditinggalkan karena kebanjiran.
Kapolres Sukamara AKBP Dewa Made Palguna melalui Kapolsek Sukamara Ipda Agus Setiawan menjelaskan bahwa korban ditemukan dalam posisi terlentang dengan setengah badan terendam air.
Saat ditemukan itu posisi tangannya sedang memegang lampu beserta kabel yang masih tersambung ke aliran listrik di kamar rumahnya.
“Korban tinggal berdua bersama istrinya di rumah tersebut, namun saat debit air makin tinggi dan merendam lantai rumah, korban dan istrinya mengungsi dan tinggal sementara waktu ke rumah anaknya. Tetapi setiap harinya korban sesekali pulang menjenguk rumah yang ditinggalkan,” kata Agus Setiawan, Selasa (18/10).
Sebelum korban ditemukan meninggal dunia, anaknya sedang mencarinya karena korban tidak terlihat di sekitar rumah yang sedang kebanjiran.
Namun sang anak tidak menemukan korban, hingga akhirnya mencari bersama ketua RT setempat dan dari keterangan tetangga diperoleh bahwa sudah mengungsi ke tempat anaknya yang lain.
“Setelah mengetahui orangtuanya mengungsi ke saudaranya yang lain, anaknya kemudian pulang ke rumah. Namun menjelang sore anaknya ke tempat saudaranya dan menanyakan ayahnya lagi. Dan diberitahu bahwa ada di rumah yang kebanjiran itu,” jelas Agus Setiawan.
Setelah didatangi dan dicari ternyata ditemukan dalam kamar dengan posisi terlentang dengan setengah badan terendam di dalam air yang sudah merendam lantai kamar rumah.
Melihat itu, anaknya langsung keluar rumah dan mematikan meteran listrik, serta langsung memanggil saudaranya dan meminta bantuan tetangga untuk mengevakuasi korban.
“Bagi warga yang rumahnya yang sudah terendam air dan masih ditempati, kami imbau agar lebih waspada dan berhati-hati terhadap barang-barang elektronik yang mempunyai aliran listrik. Jika kondisi ketinggian air memburuk, lebih baik mengungsi sementara waktu ke tempat keluarga atau tempat pengungsian yang sudah disediakan oleh pemerintah daerah,” imbau Agus Setiawan.(fzr/sla)