Meski awalnya membantah tuduhan dengan alasan keterbatasan fisik karena tidak memiliki kedua tangan, penyelidikan mengungkapkan fakta lain.
Jumlah korban terus bertambah, hingga kini mencapai 15 orang, delapan di antaranya sudah memberikan keterangan kepada polisi.
Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda NTB saat ini tengah menyelidiki laporan korban dan mengumpulkan bukti tambahan.
Sementara itu, KDD NTB terus mendorong para korban lain yang belum melapor untuk segera mengajukan pengaduan agar mendapatkan perlindungan hukum.
Kasus ini menjadi pengingat pentingnya edukasi dan keberanian melapor bagi korban kekerasan seksual.
Dengan terus bertambahnya korban, masyarakat dan pihak berwenang diharapkan dapat bekerja sama untuk mencegah kejadian serupa di masa depan. (*)