Sementara itu Kepala Perwakilan Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) Muhammad Irzal mengatakan, tujuan utama pelaksanaan grand design pembangunan kependudukan adalah tercapainya kualitas penduduk yang tinggi sehingga mampu menjadi faktor penting dalam mencapai kemajuan bangsa.
Grand design pembangunan kependudukan merupakan arahan kebijakan yang dituangkan dalam program lima tahunan pembangunan kependudukan Indonesia untuk mewujudkan target pembangunan kependudukan.
Grand design pembangunan kependudukan sebagai acuan dalam pembangunan yang berwawasan kependudukan sehingga kebijakan pembangunan jangka panjang yang terkoordinir pemerintah daerah dan dilaksanakan masing-masing sektor dapat dikendalikan.
Dengan sosialisasi ini diharapkan diperoleh pemahaman yang mendalam tentang GDPK 5 pilar di kabupaten sehingga dapat memperbaiki penyusunan dokumen GDPK dari yang baru satu pilar menjadi 5 pilar sebagaimana yang diisyaratkan dan dapat bersinergi dalam rangka pembangunan kependudukan di daerah sesuai dengan situasi dan kondisi di wilayahnya. Kelima pilar tersebut adalah pengendalian kuantitas penduduk, peningkatan kualitas penduduk, pembangunan keluarga, penataan persebaran dan pengarahan, mobilitas penduduk, serta penataan administrasi kependudukan. (yn/yit)