Kenaikan tarif tidak hanya berlaku pada biaya perjalanan haji, namun juga biaya perjalanan umrah. Tahun 2021 lalu, biaya perjalanan umrah di kisaran Rp 26-30 juta, sedangkan tahun ini di kisaran Rp 36-41 juta. Dengan masa ibadah umrah 12-14 hari, tergantung dari biro jasa penyedia travel umrah.
Adapun berapa besaran kenaikan BPIH masih belum ditetapkan. Kemenag Kotim masih menunggu informasi dari Kemenag RI. “Tahun 2023 ini kuota yang sudah diinformasikan baru di wilayah Kalteng sebanyak 1.581 jemaah. Untuk jatah kuota calon jemaah Kotim masih belum ditetapkan. Kami masih menunggu informasi dari pusat untuk penetapan kuota jemaah Kotim dan tarif biaya perjalanan ibadah haji tahun ini,” tandasnya. (hgn/yit)