Pemusnahan Narkoba
Sementara itu, ribuan gram narkotika jenis sabu dilarutkan ke dalam larutan pembersih lantai. Barang haram itu merupakan tangkapan Ditresnarkoba Polda Kalteng pada September – Oktober 2023 dan telah mendapatkan surat ketetapan status sitaan dari Kejaksaan.
Jumlah barang bukti yang dimusnahkan berupa sabu sebanyak 1.014,11 gram atau 1 kilogram lebih dengan nilai miliaran rupiah. Dari pemusnahan itu, dinilai telah menyelamatkan masyarakat sebanyak 20.282 jiwa, dengan asumsi 1 gram sabu dibagi menjadi 10 paket hemat dan 1 paket hemat dapat dipakai 2 orang.
Nono mengatakan, sabu itu dari delapan kasus. Hasil pengungkapan Ditresnarkoba Polda Kalteng pada 21 September – 23 Oktober 2023 di 5 lima wilayah, yakni Palangka Raya (3 kasus dan 4 tersangka), Pulang Pisau (1 kasus dan 1 satu tersangka), Kotim (2 kasus dan 4 tersangka), Barito Selatan (1 kasus dan 1 tersangka), dan Seruyan (1 kasus dan 1 tersangka).
Kepala Bidang Humas Polda Kalteng Kombes Pol Erlan Munaji menambahkan, pemusnahan dilakukan sebagai bentuk komitmen kepolisian dan stakeholder terkait dalam penanganan hukum. Langkah itu juga dinilai sebagai upaya penting dalam perang dan pemberantasan narkotika di seluruh wilayah Kalteng.
”Kepolisian bersama pihak lain tidak akan berhenti memerangi peredaran narkoba di Kalteng. Sudah ada puluhan kilogram yang dimusnahkan tahun ini,” katanya. (daq/ign)