Lagu Lama Cuan Tambang, Ratusan Sopir Truk Protes Operasi Polisi

demo sopir truk galian c
AKSI: Ratusan sopir bersama sejumlah pengusaha galian C di Kotim menggelar aksi di gedung DPRD Kotim, memprotes penertiban tambang ilegal yang dilakukan aparat kepolisian, Rabu (8/3). (FAHRY ILHAMI SAMOSIR/RADAR SAMPIT)

Mantan legislator Kotim ini menuturkan, proses perizinan pihaknya dimulai dari awal. Menurutnya, surat pengajuan untuk memperoleh rekomendasi dari Bupati Kotim tersangkut di meja Sekda Kotim.

”Surat kami sudah di ruangan Sekda. Sampai sekarang belum ada tindak lanjut. Katanya ada razia, kami hentikan dulu galian kami dan kami bermohon agar ada solusi bagi kami yang mengurus. Kami siap mengurus perizinan,” tegasnya.

Bacaan Lainnya

Sementara itu, Kepala Bagian Sumber Daya Alam Pemkab Kotim Rodi Kamislam mengatakan, pihaknya tak memiliki kewenangan di sektor usaha pertambangan. Meski demikian, pihaknya siap mendampingi hingga memfasilitasi pengusaha yang ingin mengurus izin ke provinsi. Namun, dia menilai banyak pengusaha yang tidak serius ketika mengurus izin.

”Semangat di awal saja, tetapi setelah itu tidak ada lagi. Kami siap bantu apa yang diperlukan,” ujar Rodi.

Baca Juga :  Cinta Mati Pemuda Kotim Berujung Gantung Diri

Terkait desakan kebijakan khusus untuk operasional galian C ilegal, Rodi tidak berani mengambil sikap. Dia tidak ingin latah menabrak aturan, sehingga berujung perbuatan pidana. Meski demikian, Bupati Kotim Halikinnor telah merencanakan akan membawa persoalan itu dalam lintas Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda).

”Bupati secara khusus akan merapatkan soal ini dan memimpin menemui Gubernur Kalteng,” ujarnya.

Menurut Rodi, ada sekitar 71 izin galian C di Kotim. Sebagian masih hidup, namun terkendala operasional yang tidak mengantongi Rencana Kerja Anggaran Biaya (RKAB) sebagai syarat untuk operasional produksi.

Anggota DPRD Kotim Suprianto mengatakan, terhentinya pasokan galian C berdampak sistemik. Ribuan proyek swasta hingga pemerintah terhambat. Akibatnya, banyak tukang yang menganggur.

”Berapa banyak tenaga kerja menganggur.  Untuk menyiasatinya, harus buat deadline RKAB supaya bisa operasional lagi,” ujarnya.

Dia juga mengkritik kenaikan harga material galian C yang kerap tidak dipikirkan pengusaha. Mereka menaikkan sepihak yang berdampak pada masyarakat. Kenaikan harga tanah dan pasir mencapai Rp100-150 ribu. ”Rundingkan harga dulu harganya. Pengusaha jangan seenaknya!” tegasnya.



Pos terkait