Larangan Ekspor Memicu Penyelundupan Rotan  

Larangan Ekspor Memicu Penyelundupan Rotan
ROTAN: Pekerja rotan saat mengikat puluhan bilah rotan untuk dikirim ke antarpulau di Gudang Rotan milik salah seorang pengusaha rotan di Kecamatan Kotabesi, pada 13 Maret 2020 lalu. (DOC/HENY RADAR SAMPIT)

“Kami berharap adanya pembukaan kembali ekspor rotan, sehingga dapat berdampak pada peningkatan ekonomi di Kalimantan Tengah dan bisa kembali membangkitkan komoditi rotannya,” katanya.

Sampai dengan saat ini, pembahasan terus dilakukan dengan mengeluarkan peraturan gubernur terkait tata kelola rotan. Kalimantan Selatan  menjadi pioner terkait tata kelola rotan.

Bacaan Lainnya

”Diharapkan muncul dorongan dari sisi pemerintah daerah dan jajarannya untuk ikut serta memberikan data ke pemerintah pusat terkait pengkajian ulang permendag ini.  Sehingga ke depannya dari pemda dan para petani, pengepul, serta pengusaha rotan di Kalteng bersiap diri manakala ekspor rotan sudah dibuka kembali,” katanya.

Untuk meningkatkan taraf hidup petani rotan, PLB (Pusat Logistik Berikat) diharapkan dapat menjadi salah satu solusi untuk menaikkan harga rotan secara industri.

“Penghasil rotan terbaik ada di Kotim dan Katingan. Saya memantau sendiri bahan baku rotan yang ada sangat baik dan melimpah. Harapannya , kami bersama pemerintah daerah dapat bekerjasama dalam meningkatkan komoditi rotan di Kalteng,” tandasnya. (hgn/yit)



Baca Juga :  Petani Kotim Berharap Ada Kebijakan untuk Lepas Belenggu Larangan Bakar Lahan

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *