Legislator Kotim Desak Pilkades Serentak Tetap Digelar

ilustrasi pilkades serentak
Ilustrasi. (Radar Bogor)

SAMPIT, radarsampit.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kotawaringin Timur (Kotim) diminta tetap melaksanakan pemilihan kepala desa serentak pada Oktober tahun ini. Ada 77 desa yang akan menggelar pesta demokrasi tersebut.

”Kami berharap agar pilkades tetap dilaksanakan, jangan dilakukan moratorium, karena sesuai Surat Menteri Dalam Negeri Nomor: 100.3.5.5/244/SJ tentang Pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa pada Masa Pemilu dan Pilkada Serentak Tahun 2024,” kata Ketua Fraksi PKB DPRD Kotim Muhammad Abadi, Jumat (3/2).

Bacaan Lainnya

Menurut Abadi, dalam surat tersebut jelas dan tegas menyatakan moratorium pilkades dilakukan jika pemilihannya setelah November 2023. Bupati/Wali Kota yang akan menyelenggarakan pemilihan kepala desa dapat dilaksanakan sebelum 1 November.

”Kotim kan sebelum 1 November, jadi tidak ada alasan. Maka itu kami minta Bupati Kotim untuk segera membentuk panitia pilkades, mengingat anggaran untuk pilkades sudah tersedia dan telah disetujui DPRD agar pemungutan suara pemilihan 77 kepala desa dapat di laksanakan Oktober nanti,” katanya.

Baca Juga :  Banjir Akhirnya Berlalu, Aktivitas Masyarakat Kembali Normal

Menurut Abadi, jika pelaksanaan pilkades ditunda tahun ini, masa pemerintahan penjabat kepala desa akan panjang. Padahal, kewenangan Pj sangat terbatas dalam melaksanakan pembangunan dan mengambil keputusan.

Pilkades serentak tahun ini merupakan yang keempat. Sebelumnya pilkades serentak dilaksanakan di 77 desa pada 21 Oktober 2017, kemudian 48 desa pada 15 Desember 2018, dan 43 desa pada 14 Maret 2020. Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kotim telah mengajukan usulan anggaran sebesar Rp7 miliar untuk menyukseskan pilkades. (ang/ign)



Pos terkait