Legislator Siap ”Kuliti” Kejanggalan Tarif Baru PDAM Sampit

Tarif Baru PDAM Sampit
Ilustrasi. (M Faisal/Radar Sampit)

Direktur PDAM Tirta Mentaya Sampit Firdaus Herman Ranggan saat dikonfirmasi Radar Sampit, Kamis (14/10), justru heran dengan keluhan masyarakat yang membayar tagihan lebih besar untuk pemakaian September. Padahal, seharusnya tarif baru berlaku 1 Oktober, sehingga kenaikan biaya pemakaian harusnya terjadi saat membayar tagihan November mendatang.

”Diberlakukan sejak 1 Oktober. Harusnya November baru terlihat penyesuaian tarif,” ujarnya.

Bacaan Lainnya

Menurutnya, penyesuaian tarif tersebut merupakan keputusan akhir yang harus diambil pihaknya, karena menyesuaikan dengan biaya operasional, seperti listrik, bahan bakar minyak, bahan kimia, dan lainnya.

Dia menegaskan, kebijakan tersebut memang harus diambil untuk menghindari masalah besar ke depannya, yakni agar tidak kolaps. Selain itu, agar masyarakat bisa lebih hemat dan mengatur lebih ketat lagi penggunaan air bersih.

”Situasinya memang harus dan terpaksa kami ambil untuk menghindari masalah yang lebih besar. Kami tahu keputusan itu memang tidak populer,” ujarnya.

Baca Juga :  Posisi Hilal Tinggi, Idulfitri 1445 Hijriah Bisa Dirayakan Serentak

Pernyataan Firdaus berbeda dengan pengakuan sejumlah pelanggan PDAM kepada Radar Sampit. Heru, warga Jalan Antang Barat, misalnya, mengaku harus membayar lebih mahal untuk pemakaian air September, yakni sebesar Rp 77.500 ditambah biaya admin sebesar Rp 3.000, sehingga totalnya Rp 80.500.

”Padahal katanya naik mulai 1 Oktober, tapi tagihannya naik untuk pemakaian September,” ujarnya.

Selain itu, beban tanpa pemakaian yang biasanya hanya dikenakan Rp 20 ribu, naik menjadi Rp 50 ribu. Hal tersebut terjadi pada Citra, warga Jalan Antang Barat yang membayar sebesar Rp 53 ribu Oktober ini (ditambah biaya admin Rp 3.000). (ang/ign)



Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *