Legislator Ungkap Buruknya Pelayanan Kesehatan, Bayi Patah Tangan Diduga Ditelantarkan

Pelayanan kesehatan di Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) tak sepenuhnya baik
Ilustrasi pelayanan kesehatan.

Ary menyesalkan peristiwa tersebut. Dia meminta agar Dinas Kesehatan menindak secara tegas oknum perawat dan bidan dalam memberikan pelayanan kesehatan seperti yang dialami pasangan suami istri dan bayinya itu. Hal tersebut merupakan kelalaian. Kendati orang tua bayi tidak memiliki KTP dan BPJS Kesehatan, tidak selayaknya mengabaikan urusan pelayanan.

”Keselamatan pasien itu hal yang utama dari segala-galanya. Jangan dianggap remeh. Urus dulu anak bayi itu, jangan ditelantarkan. Jangan juga karena orang tidak ada KTP dan BPJS, sehingga diperlakukan seperti itu. Ini akan jadi catatan saya kepada Bupati Kotim melalui Fraksi Partai Gerindra nantinya,” tegasnya.

Bacaan Lainnya

Ary meminta pihak puskesmas bertanggung jawab atas kejadian tersebut. Sementara itu, Kepala Puskesmas Cempaka Mulia Muhammad Saifudin Anshari saat dikonfirmasi tidak menanggapi. Pesan yang dkirim melalui WhasApp belum direspons sampai berita naik cetak.

Baca Juga :  RSUD dr Murjani Siap Reakreditasi Minggu Depan

Sebelumnya, Bupati Kotim Halikinnor telah meminta Pelayanan Jaminan Persalinan (Jampersal) di seluruh fasilitas kesehatan atau puskesmas di Kotim tetap berjalan. Anggaran yang habis tak boleh dijadikan alasan untuk menghentikan program tersebut.

”Jampersal harus tetap berjalan, karena sangat dibutuhkan masyarakat, karena masyarakat bisa mendapatkan pelayanan persalinan secara gratis,” ujar Halikinnor.

Dia menegaskan hal itu mengingat saat ini anggaran untuk hal program tersebut telah habis. Namun, pelayanan kesehatan Jampersal harus tetap berjalan sebagaimana mestinya.

”Nantinya akan diklaim dengan pemerintah daerah. Masyarakat harus dilayani, terutama yang tidak mampu,” sebutnya.

Halikinnor juga meminta agar persalinan di puskesmas jangan sampai dipungut biaya hanya karena anggaran habis. Pasalnya, hal itu bisa menjadi bumerang bagi pemerintah daerah dan berdampak terhadap masyarakat.

Selain itu, masyarakat juga diminta untuk mengurus Kepesertaan BPJS Kesehatan sejak awal. Hal ini untuk memudahkan warga apabila nantinya memerlukan pelayanan kesehatan, sehingga tidak tergesa-gesa dalam pengurusan.



Pos terkait