Hal tersebut juga berdampak pada proyek pemerintah yang terkendala sulitnya mencari material galian C. ”Ini berdasarkan laporan Dinas PURPKP. Kami harap pemerintah bisa segera merapatkan hal ini untuk mencari solusinya bersama forkopimda,” kata Wakil Ketua I DPRD Kotim Rudianur, Rabu (9/8).
Rudianur melanjutkan, permasalahan galian C sudah ada sejak lama. Namun, belum juga selesai. Salah satunya lantaran banyak usaha yang tidak memiliki izin, sehingga terpaksa tutup dan membuat material akhirnya langka.
”Kelangkaan ini menjadi kesempatan bagi usaha yang sudah berizin menaikkan harga material, mengingat memang lokasinya cukup jauh dari Kota Sampit, sementara yang berada di dekat kota kebanyakan belum berizin,”ucapnya. (ang/ign)