Kasat Reskrim Polresta Palangka Raya Kompol Ronny Nababan mengatakan, kegiatan itu untuk menyamakan persepsi dengan kejaksaan. ”Setelah reka adegan ini, proses pemberkasan terus dilakukan. Dalam kasus ini kami juga sudah dalami keterlibatan yang lain, tetapi belum mengarah pada tersangka lain,” ujarnya.
Nababan menambahkan, pria yang sebelumnya disebut-sebut kekasih tersangka, tak bisa dikatakan sebagai ayah bayi itu, lantaran mereka kenal baru tiga bulan sebelum bayi dilahirkan. ”Memang ada melakukan hubungan suami istri, tetapi tidak sesuai dengan umur kehamilan,” jelasnya. (daq/ign)