SAMPIT, radarsampit.com – Program Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera) yang akan mulai diberlakukan 2027 mendatang oleh pemerintah pusat membayangi pikiran pekerja swasta.
Pasalnya, setiap pekerja mau tidak mau harus siap gajinya dipotong 2,5 persen setiap bulan untuk implementasi program tapera.
”Saya keberatan dengan program ini. Ini hanya akan menambah daftar pemotongan penghasilan, sedangkan gaji saya tidak seberapa. Pas-pasan untuk memenuhi kebutuhan hidup. Masa harus dipotong lagi gaji. Sama saja membuat beban keuangan menjadi semakin berat,” kata Rahman, karyawan perusahaan swasta di Kota Sampit, Kamis (13/6/2024).
Rahman juga khawatir jika gajinya dipotong untuk menjalankan program Tapera, akan berpengaruh terhadap cicilan yang harus dibayarkan setiap bulannya.
”Masih banyak cicilan yang harus dibayar tiap bulan. Saya juga khawatir program Tapera ini nantinya bisa disalahgunakan pihak yang tidak bertanggung jawab di kemudian hari,” katanya.
Menurut Rahman, gagasan pemerintah terkesan terburu-buru dan tidak melihat aspek kondisi perekonomian masyarakat Indonesia yang belum semua sejahtera secara finansial.
”Program Tapera ini seperti tidak masuk akal, terlebih sebagai karyawan seperti saya yang sudah mempunyai cicilan rumah yang sudah diangsur sebesar Rp1 juta per bulan sejak tahun 2017 dan baru lunas 2023, masa harus dipotong perumahan lagi? Walaupun program Tapera ini mulai berlaku tahun depan, tapi saya tetap khawatir akan malah membebani saya dalam pemenuhan kebutuhan hidup,” ujar Rahman.
Ketua Kamar Dagang Industri (Kadin) Kotim Susilo sebelumnya mengatakan, program Tapera akan semakin menambah berat beban pekerja. Potongan penghasilan akan menumpuk, terakumulasi dari beberapa program sebelumnya.
”Tapera ini jelas sangat memberatkan pekerja swasta. Gaji mereka saja sudah dipotong untuk program BPJS Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan. Kalau sampai gaji karyawan dipangkas lagi untuk program Tapera ini kan kasihan,” kata Susilo. (hgn/ign)