Mal Pelayanan Publik Masih Kurang Anggaran, Minta Tambah Segini

Bupati Kotim Halikinnor menginginkan agar Mal Pelayanan Publik Kotim segera beroperasi.
DORONG BEROPERASI: Bupati Kotim Halikinnor menginginkan agar Mal Pelayanan Publik Kotim segera beroperasi. (DOK/RADAR SAMPIT)

Bangunan megah berkubah ini akan difungsikan sebagai pusat pelayanan terpadu satu pintu (PTSP) untuk mengumpulkan seluruh instansi pemerintahan, BUMN, BUMD, dan semua lembaga terkait yang berkaitan ataupun berurusan langsung dengan publik (masyarakat).

Selain itu, Pemkab Kotim menyediakan ruang khusus untuk Mal Orang Sehat. Ada tiga lantai di bangunan itu yang dilengkapi lift. Pada sisi sayap kanan dan kiri yang berbentuk oktagon nantinya difungsikan sebagai tempat klinik orang sehat, ruang pelayanan, dan ruang pertemuan serta food court.

Bacaan Lainnya
Pasang Iklan

Untuk lantai 1 dilengkapi dengan 12 ruang komersil, 1 ruang komersil utama, lima ruang klinik orang sehat, dan 3 ruang pelayanan. Sedangkan lantai 2 bakal dilengkapi 18 counter atau ruang bilik pelayanan, 5 ruang pelayanan, 3 ruang back office, 1 ruang auditorium, 1 ruang bermain anak, dan 1 ruang ibu menyusui.

Lantai 3 khusus untuk Kantor DPM PSTP dengan dilengkapi empat ruang di setiap bidang, satu ruang kepala dinas, satu ruang sekretariat, dan satu ruang untuk pertemuan rapat besar.

Baca Juga :  Segini Pentingnya Peran Ormas bagi Daerah 

Selain pelayanan publik, pemerintah daerah juga akan menyiapkan tempat bermain anak, coffe shop, tempat makan, dan koperasi DMPTSP. Lahan parkir yang disediakan diperkirakan dapat menampung 70 mobil dan 100-an motor. (hgn/ign)



Pos terkait