Rimbun menegaskan, DPRD Kotim tidak menutup mata terkait persoalan tersebut. Peluang yang bisa menjadi pemasukan untuk kas daerah selalu mereka kejar untuk dibayarkan ke Pemkab Kotim.
Sementara itu, hasil pertemuan dengan kepala desa menyepakati beberapa poin rekomendasi, di antaranya Pemkab Kotim wajib memperhatikan dan mengutamakan insentif aparat pemerintah desa dengan tepat waktu. Kedua, dalam mendukung kinerja pengurus BPD se-Kotim, Pemkab diharapkan menaikkan insentif seratus persen dari besaran saat ini dengan mempertimbangkan kemampuan keuangan daerah.
Selanjutnya, dalam rangka peningkatan sumber daya manusia aparatur desa, Pemkab Kotim harus menyiapkan anggaran dalam APBD untuk kegiatan bimtek. Setidaknya dua kali dalam setahun. (ang/ign)