Masa Suram Pemerintahan Desa di Kotim, Kas Kosong Melompong, Gaji Menunggak Dua Bulan

aksi kades se kotim
TUNTUT KEJELASAN: Kepala desa dan perangkatnya memenuhi gedung DPRD Kotim, menuntut kejelasan pembayaran gaji dan tunjangan yang menunggak, Selasa (4/4). (RADO/RADAR SAMPIT)

Hal senada disampaikan Sekretaris Desa Eka Bahurui. Dia menuntut hak gaji dan tunjangan dibayarkan, karena telah melaksanakan kewajiban dengan baik. Apalagi kewajiban itu telah dilaksanakan maksimal dan bertanggung jawab.

”Selama ini kewajiban pemerintah desa sudah kami laksanakan dengan baik. Bahkan, kami sudah berupaya maksimal dan kinerja desa sudah kami jalani,” ujarnya.

Bacaan Lainnya
Pasang Iklan

Sementara itu, Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kotim Poraktina Ike Heritha mengatakan, persoalan keuangan daerah saat ini memang ada kendala. Di antaranya, adanya perubahan dari pemerintah pusat, khususnya untuk mekanisme penyaluran Dana Alokasi Umum (DAU). ”Kami ini juga ikut pusing,” katanya.

Poraktina menjelaskan, sejauh ini mereka hanya menerima DAU sebesar Rp43 miliar. Dana itu sebagian besar tersedot untuk gaji ASN sekitar Rp35 miliar. Sisanya dibagi ke 48 OPD untuk anggaran belanja. Untuk pemasukan lainnya, seperti dana transfer masih menunggu kiriman Dana Bagi Hasil (DBH).

”Itu pun sering terlambat. DBH pusat ini sering ditransfer akhir tahun, tanggal 30 Desember. Seringnya malam hari. Lalu, DBH provinsi tiap tahun berkurang di triwulan ke empat. Baru dibayarkan di tahun berikutnya,” jelasnya.

Baca Juga :  Gelar Patroli, Polsek Tegaskan Larangan Pembalakan Liar

Menurutnya, bukan hanya kepala desa yang merasakan itu. Pembayaran tambahan penghasilan pegawai (TPP) untuk ASN pun terkendala selama tiga bulan ini. Di sisi lain, sisa dana di kas daerah hanya Rp28 miliar yang digunakan untuk pembayaran tunjangan hari raya (THR) ASN.

Menghadapi peliknya keuangan daerah, Poraktina melanjutkan, setiap ada dana masuk kas daerah, mereka membuat rekap dan melakukan koreksi, mana yang harus diprioritaskan untuk membayar.

”Jadi, kami posisikan setara antara Surat Perintah Membayar (SPM) dengan kas  yang masuk,” ungkapnya.

Ketua Komisi I DPRD Kotim Rimbun mengakui sedih dengan persoalan tersebut. Pihaknya telah berupaya menemui Pemprov Kalteng menagih dana bagi hasil untuk Kotim. Hasil pertemuan itu, dijanjikan dalam waktu dekat ini akan ditransfer ke kas daerah sekitar Rp41 miliar. Dana itu akan digunakan untuk memenuhi urusan wajib, salah satunya hak keuangan pegawai.



Pos terkait