SAMPIT, radarsampit.com – Pemerintahan desa di Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) mengalami masa suram. Gaji dan tunjangan semua aparatur desa, mulai dari kepala desa dan perangkatnya, menunggak selama dua bulan. Bahkan, kas desa pun kosong melompong.
Alhasil, ratusan kepala desa dan perangkatnya bersama Badan Permusyawaratan Desa (BPD), memadati ruang rapat utama DPRD Kotim, Selasa (4/4). Mereka menuntut kejelasan pembayaran gaji dan tunjangan.
Selain itu, mempertanyakan kejelasan pelaksanaan pemilihan kepala desa yang simpang siur. Kemudian, mendesak Pemkab Kotim memperhatikan pengembangan sumber daya manusia aparatur desa melalui kegiatan bimbingan teknis, kaji banding, dan lainnya.
Aswinur, perwakilan Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (Apdesi) Kotim mengatakan, persoalan serupa pernah terjadi pada 2021. Mereka langsung mendatangi Bupati Kotim Halikinnor untuk menyelesaikannya. Persoalan itu bisa diatasi.
Masalah serupa kembali terjadi tahun ini. Semua kepala desa dari 168 desa di Kotim belum mendapatkan gaji dan tunjangan.
Aswinnur menuturkan, pihaknya datang ke gedung wakil rakyat berharap persoalan tersebut bisa diselesaikan. Mereka sangat memerlukan dana. Apalagi saat ini bulan Ramadan dan menjelang Lebaran. Tentunya memerlukan persiapan keuangan untuk menghadapinya.
Ketua BPD Pelangsian Zulkifli juga mengeluhkan hal serupa. Sebagai perangkat desa yang digaji hanya Rp1 juta per bulan, mereka belum menerima upah tersebut. Dia juga menyoroti kecilnya gaji BPD, apalagi jika dibandingkan dengan kabupaten tetangga, Seruyan dan Katingan yang sebesar Rp2 juta per bulan.
”Yang satu juta pun belum terbayarkan. Apa sebenarnya masalah keuangan daerah kita ini?,” kata Zulkifli.
Persoalan ini, lanjutnya, selalu terulang dari tahun ke tahun. Bahkan, tahun ini desa pun tak memiliki kas. Sejauh ini hanya menunggu kucuran dana dari Pemkab Kotim, namun belum juga dicairkan sejak awal tahun hingga selesai triwulan pertama.
”Bendahara desa tidak ada pegang uang. Kas desa pun tidak ada. Harapan kami, berkaitan dengan masalah gaji, agar pemda bisa memikirkan,” tegasnya.
Hal senada disampaikan Sekretaris Desa Eka Bahurui. Dia menuntut hak gaji dan tunjangan dibayarkan, karena telah melaksanakan kewajiban dengan baik. Apalagi kewajiban itu telah dilaksanakan maksimal dan bertanggung jawab.
”Selama ini kewajiban pemerintah desa sudah kami laksanakan dengan baik. Bahkan, kami sudah berupaya maksimal dan kinerja desa sudah kami jalani,” ujarnya.
Sementara itu, Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kotim Poraktina Ike Heritha mengatakan, persoalan keuangan daerah saat ini memang ada kendala. Di antaranya, adanya perubahan dari pemerintah pusat, khususnya untuk mekanisme penyaluran Dana Alokasi Umum (DAU). ”Kami ini juga ikut pusing,” katanya.
Poraktina menjelaskan, sejauh ini mereka hanya menerima DAU sebesar Rp43 miliar. Dana itu sebagian besar tersedot untuk gaji ASN sekitar Rp35 miliar. Sisanya dibagi ke 48 OPD untuk anggaran belanja. Untuk pemasukan lainnya, seperti dana transfer masih menunggu kiriman Dana Bagi Hasil (DBH).
”Itu pun sering terlambat. DBH pusat ini sering ditransfer akhir tahun, tanggal 30 Desember. Seringnya malam hari. Lalu, DBH provinsi tiap tahun berkurang di triwulan ke empat. Baru dibayarkan di tahun berikutnya,” jelasnya.
Menurutnya, bukan hanya kepala desa yang merasakan itu. Pembayaran tambahan penghasilan pegawai (TPP) untuk ASN pun terkendala selama tiga bulan ini. Di sisi lain, sisa dana di kas daerah hanya Rp28 miliar yang digunakan untuk pembayaran tunjangan hari raya (THR) ASN.








