Menteri ATR-BPN Akui Maraknya Praktik Mafia Tanah, Beri Peringatan Jajaran di Daerah

Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) bersama Agraria dan Tata Ruang-Badan Pertanahan Nasional (ATR-BPN) Kotim
VIRTUAL: Bupati Kotim Halikinnor bersama sejumlah pejabat lainnya dan warga Desa Basirih Hulu mengikuti kegiatan penyerahan sertifikat untuk rakyat secara virtual di Kantor Diskominfo Kotim, Jumat (10/12). (HENY/RADAR SAMPIT)

SAMPIT – Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) bersama Agraria dan Tata Ruang-Badan Pertanahan Nasional (ATR-BPN) Kotim mengikuti kegiatan penyerahan sertifikat tanah untuk rakyat melalui program pendaftaran tanah sistematis lengkap (PTSL). Kegiatan tersebut dilaksanakan secara virtual.

Kepala Kantor Wilayah ATR BPN Kalteng Elijas Bambang Tjahajadi mengatakan, target program PTSL yang telah berjalan sejak 2017 terus meningkat. Pada 2021, Kalteng ditargetkan menerbitkan sertifikat hak atas tanah sebanyak 92.372 bidang dengan jumlah realisasi 88.476 bidang yang tersebar di 14 kabupaten kota Se-Kalteng.

Bacaan Lainnya
Pasang Iklan

”Sertifikat yang akan diserahkan sejumlah 27.542 sertifikat dari 13 kabupaten/kota se-Kalteng dan diserahkan secara simbolis kepada 295 penerima sertifikat,” kata Elijas.

Dia mengharapkan Menteri ATR BPN Sofyan A Djalil menyerahkan sertifikat yang belum diserahkan melalui kabupaten/kota dengan melibatkan pemerintah daerah. Sertifikat itu akan diserahkan melalui BPN kabupaten paling lambat sebelum minggu kedua Januari 2022.

Baca Juga :  BRAKKK!!! Truk Pertamina Adu Kuat dengan Truk CPO

Elijas berharap pembagian sertifikat tidak hanya memberikan jaminan kepastian hukum terhadap hak atas tanah, tetapi juga mendukung percepatan pemulihan ekonomi di masa pandemi Covid-19 dan menstimulasikan usaha mikro kecil menengah (UMKM) agar bisa bertahan dengan menjadikan sertifikat sebagai jaminan mendapatkan akses permodalan. Selain itu, hasil dari PTSL akan menjadi database pertanahan yang dapat dimanfaatkan pemerintah daerah.

”Saya berharap pula dengan adanya sertifikat yang dimiliki masyarakat dapat menyumbang pendapatan asli daerah melalui Bea Perolehan Hak Atas Tanahs (BHPTB) dan pajak bumi dan bangunan (PBB),” katanya.

Kepala BPN Kotim Jhonsen Ginting mengatakan, tahun 2021 ini Kotim ditargetkan menerbitkan 12.339 bidang tanah. Namun, yang siap dibagikan tahun 2021 sebanyak 2.800 sertifikat.

”Penyerahan diberikan secara simbolis. Kami pilih desa yang paling dekat di Desa Basirih Hulu, Kecamatan Mentaya Hilir Selatan yang diikuti 30 orang,” kata Jhonsen.



Pos terkait