Dia melanjutkan, Lembaga Pengelola Hutan Desa (LPHD) Tuwung pernah memperoleh penghargaan sebagai Kelompok Usaha Perhutanan Sosial (KUPS) terbaik.
Hutan Desa Tuwung menjadi salah satu cara untuk mempertahankan kelestarian lahan gambut, karena di dalamnya terdapat areal seluas 828 hektare sebagai fungsi ekosistem gambut lindung.
“Selain sebagai areal pengembangan KUPS perikanan, madu kelulut, kerajinan HHBK dan peternakan hutan Desa Tuwung, juga difungsikan sebagai areal penyangga kawasan suaka alam/kawasan pelestarian alam (KSA/KPA) Bukit Rawi dan areal lokus restorasi gambut dari BRGM RI,” katanya. (ant/rm-106/ign)