Dihubungi terpisah, Kepala Otoritas Pelabuhan Utama Tanjung Perak Surabaya Arif Toha mengatakan bahwa kebijakan Pemprov Kalteng tersebut akan segera disosialisasikan karena peningkatan penumpang untuk tujuan ke beberapa pelabuhan di Kalteng mulai terjadi peningkatan.
“Untuk kedatangan penumpang dari berbagai pelabuhan asal menuju Pelabuhan Tanjung Perak hanya diwajibkan swab antigen. Namun bila Provinsi Kalteng menerapkan kebijakan wajib RT PCR bagi calon penumpang yang menuju ke pelabuhan mereka, maka kita juga akanmenyosialisasikannya,” katanya. (hgn/sho/rin/sla/yit)