Mulai Besok, Masuk Kalteng Wajib Tes PCR

Masuk Kalteng Wajib Tes PCR
PENUMPANG KAPAL: Puluhan penumpang menuju kapal Dharma Kencana II di Pelabuhan Kumai.

Sementara itu Manajer PT Dharma Lautan Utama (DLU) Cabang Kumai Firman Dandi mengungkapkan telah mendapat kabar terkait kebijakan Pemprov Kalteng tersebut. Saat ini pihaknya telah berkoordinasi dengan DLU Semarang dan Surabaya terkait sosialisasi kepada para

calon penumpang.

Bacaan Lainnya

“Informasi tentang surat edaran telah kami terima, kita akan mulai sosialisasikan kepada para calon penumpang kapal DLU dengan rute Tanjung Perak Surabaya- Panglima Utar Kumai dan Tanjung Emas Semarang- Panglima Utar Kumai,” katanya.

Pimpinan PT Dharma Lautan Utama (DLU) Cabang Sampit Hendrik Sugiharto pun ikut menanggapi kewajiban PCR bagi penumpang yang memasuki Kalteng. “Tentunya kebijakan tersebut sangat berdampak terhadap bisnis transportasi. Dengan hanya untuk melengkapi syarat dokumentasi kesehatan bebas Covid-19 masyarakat disuruh merogoh kocek yang sangat mahal. Hal itu otomatis akan mengurungkan niat orang untuk bepergian,” kata Hendrik Sugiharto saat dikonfirmasi Radar Sampit, Sabtu (17/4).

Baca Juga :  Kualitas Udara Kotim Kembali Memburuk

Sedangkan Kepala Seksi Keamanan Bandara Haji Asan Sampit Harianto mengatakan, Surat Edaran Gubernur Kalteng terkait kewajiban menunjukkan tes PCR bagi penumpang yang menuju Kalteng akan berlaku efektif mulai Senin (19/4).

“Kami akan jalankan kebijakan sesuai SE Gubernur Kalteng mulai Senin, 19 April 2021,” kata Harianto saat ditemui Radar Sampit usai melaksanakan rapat bersama KKP, pihak RSUD dr Murjani Samput, pihak maskapai penerbangan dan Dishub Kotim, Sabtu (17/4) sore.

Terkait calon penumpang yang sudah melakukan booking tiket pesawat, akan diberitahukan oleh pihak maskapai penerbangan untuk menginformasikan terkait kebijakan tersebut.

“Apabila saat pemberitahuan calon penumpang sulit dihubungi, maka apabila lolos dan sampai sini akan diberikan kelonggaran toleransi bagi calon penumpang yang sampai sini untuk melakukan pemeriksaan PCR di RSUD dr Murjani Sampit,” kata Harianto.

Namun, sejak tanggal 21 April 2021, maka semua penumpang diwajibkan menunjukkan pemeriksaan tes swab PCR. “Mulai 21 April akan berlaku efektif semua penumpang yang datang ke Kalteng wajib menunjukkan tes PCR. Terkait dampak jelas ada penurunanan dan akan kami lihat dalam tiga hari kedepan,” tandasnya.



Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *