Nekat Jualan Sabu, Pengusaha Kue di Lamandau Ini Terancam 8 Tahun Penjara Slamet HarmokoSelasa, 19 September 2023 | 12:09 WIB69 views SIDANG : Dua terdakwa pembawa sabu-sabu menjalani sidang di Pengadilan Negeri Nanga Bulik, Lamandau, dengan agenda pembacaan tuntutan jaksa. (RIA M. ANGGREANI/RADAR SAMPIT) Halaman: 1 2 Baca Juga : Dinas Pertanian Kobar Temukan Sejumlah Hewan Kurban Terjangkiti Cacing Hati Pos terkaitBaru Saja Dibeli, Motor Warga Sampit Diembat PencuriNiatnya Kencan, PNS Setengah Baya Ini Malah Disekap dan DiperasPengedar Sabu dari Seruyan Hilir Diringkus, Polisi Amankan 4 Paket Siap Edar dan Pikap Plat BKepergok saat Beraksi, Mobil Maling Sawit Dirusak WargaKonyol, Maling Sarang Walet di Kalteng Ini Terjebak dalam Gedung yang DibobolnyaSakit Hati Batal Nikah, Foto Syur Mantan Tunangan Disebar