”Kami juga masih melakukan penyelidikan di beberapa kabupaten dan akan terus mem-backup balai BPOM. Kami juga minta masyarakat memberikan informasi jika mengetahui adanya obat-obatan ilegal, maupun narkoba,” ujarnya.
Kepala Seksi Tindak Pidana Terorisme dan Lintas Negara Kejati Kalteng Hapriansyah mengatakan, selain narkotika, Kalteng saat ini jadi tujuan peredaran obat-obatan ilegal yang juga berbahaya. Artinya, Bumi Tambun Bungai saat ini tengah digempur para mafia perusak generasi melalui narkoba dan obat ilegal.
”Terkait kasus ini sudah ada jaksa yang menanganinya. Kami akan tegas kepada para pengedar obat-obatan ilegal maupun narkotika,” ujarnya. (daq/ign)