NGERINYA!!! LGBT Diduga Rambah Instansi Pemerintahan

Sulit Terdeteksi, Layaknya Kawan Biasa

ilustrasi lgbt
Ilustrasi LGBT. (net)

SAMPIT, radarsampit.com – Orang-orang yang memiliki perilaku lesbian, gay, biseksual, dan transgender (LGBT) di Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) disinyalir sudah merambah di instansi pemerintahan. Kaum itu diduga memiliki komunitas tersendiri, namun sangat tertutup karena ditolak keras masyarakat.

”Kalau di Sampit ini yang saya pernah dengar ada grupnya. Mereka ada yang tersebar sampai instansi di kantoran hingga bekerja di perusahaan, termasuk di perkebunan kelapa sawit,” ujar seorang warga Kotim yang mengaku mengetahui adanya komunitas itu, Jumat (30/9).

Bacaan Lainnya

Warga yang meminta namanya tak disebutkan ini mengungkapkan, beberapa tahun silam pernah ada oknum petinggi salah satu perusahaan yang memiliki pasangan sesama jenis. Oknum tersebut sanggup membiayai kebutuhan pasangannya di Kota Sampit.

”Sampai rumah dan mobil dia beli semua. Tapi, masalahnya mereka ini sesama jenis. Yang tahu itu pun orang-orang terdekatnya saja,” ujarnya.

Setelah oknum petinggi perusahaan itu pindah, lanjutnya, tak pernah terdengar lagi hubungan keduanya. ”Dulu yang satunya dipindahkan ke daerah lain. Sekarang sudah tidak ada lagi info itu,” katanya.

Dia melanjutkan, keberadaan komunitas LGBT di Sampit sangat tertutup rapat. ”Kalau mau ditelusuri pasti ada. Cuma, masalahnya, sejak ribut begini, pasti mereka tiarap,” ujarnya.

Amad, warga lainnya mengungkapkan, beberapa tahun silam sempat ada kafe yang jadi tempat berkumpulnya pasangan sesama jenis. Namun, sejak kafe tersebut tutup, dia tak tahu lagi keberadaannya.

Menurutnya, rata-rata komunitas itu merupakan pasangan sesama perempuan. Hubungan asmara menyimpang itu sulit dideteksi karena mereka layaknya teman akrab.

”Orang tak akan curiga karena hubungan mereka seperti sahabat. Apalagi kalau sesama perempuan,” ujarnya.

Wakil Ketua DPRD Kotim Rudianur mengaku prihatin dengan keberadaan LGBT di Bumi Habaring Hurung. Apalagi jika sampai hal itu merambah instansi pemerintahan. Pemkab Kotim harus tegas kepada jajaran pegawainya jika memang ada abdi negara yang tergabung dalam komunitas tersebut.

”Memang secara aturan saya belum menemukan pidananya, tetapi ini kalau benar ada, sanksi moral dan sosial pasti diberikan. Lembaga adat juga harus diperkuat untuk mereka yang coba-coba menjadi pasangan LGBT itu,” ujar Rudianur.

Menurut Rudianur, apabila ada kalangan ASN yang diduga memiliki perilaku seks menyimpang, dinas teknis perlu mengawasinya. Selain itu, jika terbukti harus diberikan sanksi disiplin PNS. Hal tersebut dinilai mencoreng harkat dan martabat abdi negara tersebut.

Rudianur menambahkan, salah satu kewajiban PNS yang diatur dalam PP 53 Tahun 2010 adalah menjunjung tinggi kehormatan negara, pemerintah, dan martabat pegawai itu sendiri.

”Itu kan  bisa jadi menurunkan harkat martabat sebagai PNS atau ASN kalau hal seperti itu. Dalam PP 53, salah satu kewajiban PNS adalah menjunjung tinggi kehormatan negara, pemerintah, dan martabat PNS,” ujarnya.

Eksisnya kaum LGBT terlihat dari data Dinas Kesehatan Kotim, yakni ditemukan tujuh pria penyuka sesama jenis yang positif terjangkit HIV/AIDS. Kemudian, ada 700 pria yang melakukan seks sesama jenis, konseling ke RSUD dr Murjani Sampit, rumah sakit yang ditunjuk sebagai rujukan dari berbagai daerah. (ang/ign)

Pos terkait