Operasi Senyap..!!! Kawasan Galian C Diduga Ilegal Disegel

DIHENTIKAN: Tim dari Pemkab Kotim turun ke lokasi penambangan galian C di Desa Bukit Raya, Kecamatan Cempaga, Kotim, Kamis (4/3).
DIHENTIKAN: Tim dari Pemkab Kotim turun ke lokasi penambangan galian C di Desa Bukit Raya, Kecamatan Cempaga, Kotim, Kamis (4/3).

Seorang anggota tim yang turun menyebutkan, pihaknya sedang berada di lokasi untuk memetakan galian C latrit tersebut. Pemkab langsung bergerak begitu lahan penambangan itu jadi sorotan di media ini, karena masuk wilayah administrasi Pemkab Kotim.

”Kami masih di lokasi untuk ambil koordinat dan selanjutnya langsung ke Palangka Raya untuk berkoordinasi dengan ESDM Provinsi. Mungkin Senin hasilnya bisa kami sampaikan,” kata anggota tim yang meminta namanya tak disebutkan ini.

Bacaan Lainnya

Camat Cempaga Hulu Ubaidillah mengatakan, pihaknya bersama Kepala Desa Bukit Raya mendampingi kegiatan tim tersebut di lokasi. Menurutnya, penambangan di lokasi itu sudah dihentikan aktivitasnya. Dia juga membenarkan areal penambangan terpasang garis penyegelan.

Ubaidilah menambahkan, pihaknya diperintahkan melakukan pendataan seluruh galian C di Cempaga Hulu. Selanjutnya akan dilaporkan Senin nanti. ”Makanya saya langsung diperintahkan bergerak dan mendata semua galian C di wilayah Cempaga Hulu ini supaya bisa dipikirkan dan cari solusi ke depannya agar bisa berizin,” ujarnya.

Baca Juga :  Polres Seruyan Bantu Korban Banjir Desa Ayawan

Sebagai informasi, aktivitas penambangan galian C berada di dua titik dan berjalan hampir sepuluh tahun belakangan. Diperkirakan jutaan kubik material pasir telah dikeruk dari dalam hutan itu dengan nilai miliaran rupiah. Selain untuk kepentingan skala kecil, galian C itu juga untuk keperluan perusahaan perkebunan.

Ada sejumlah perkebunan kelapa sawit yang menerima material timbunan. Selain itu, material tersebut juga dikirim hingga Kabupaten Pulang Pisau dan Kapuas. Bahkan, terbaru, ada rencana pengiriman menggunakan tongkang melalui jalur Desa Pamalian, Kecamatan Kotabesi. (ang/ign)



Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *