Berdasarkan keterangan warga sekitar, pelaku memang kerap membuat onar apabila dalam pengaruh miras. Masyarakat setempat banyak yang geram dengan tingkah lakunya.
Tri menuturkan, pelaku akan diproses sesuai aturan hukum berlaku karena menganiaya warga. Mengenai pukulan yang diterimanya, Tri mengaku hal tersebut merupakan risiko tugas.
”Ini risiko melayani masyarakat. Untuk pelaku diamankan dan telah dibawa ke Mapolresta Palangka Raya,” katanya. (daq/ign)