Pemkab Beri Peringatan Keras ke Pemilik Warung Remang-Remang

Warung Remang-Remang
MEMANTAU LANGSUNG: Bupati Kotim Irawati memantau langsung pembongkaran warung remang-remang di Jalan Moh Hatta Sampit, beberapa waktu lalu.(YUNI/RADAR SAMPIT)

SAMPIT – Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) mengimbau pemilik bangunan atau warung remang-remang di Jalan Moh Hatta Sampit, agar tidak lagi menyewakan tempatnya untuk perbuatan maksiat. Apabila nantinya lokasi itu masih jadi tempat prostitusi terselubung, akan ditindak tegas.

”Imbauan kami, supaya tidak lagi membangun warung yang ada tempat atau kamar dan punya pelayan atau anak buah sebagai pelayan yang tidak benar,” kata Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Kotim Rusmiati.

Dari puluhan bangunan di sepanjang jalan tersebut, tidak sedikit yang membuka warung kopi murni untuk berjualan. Namun, tetap saja ada yang menjadi warung kopi sebagai kedok saja.

”Kalau memang mau berjualan yang halal silakan saja. Asal warung tersebut jangan dijadikan tempat perbuatan yang tidak-tidak,” tambahnya.

Dalam kegiatan tersebut, pihaknya hanya memberikan imbauan dan peringatan. Tidak ada satu pun yang dibawa Dinas Sosial. Namun, jika peringatan tersebut lagi-lagi diabaikan, pihaknya tidak segan-segan mengangkutnya.

”Akan terus dipantau oleh SOPD yang berwenang,” ujarnya.

Pihaknya akan melakukan pembinaan. Dalam hal pembinaan, selanjutnya sesuai dengan program di Dinsos, seperti pelatihan wirausaha pembuatan kue, menjahit, dan lainnya. Ditambah dengan bantuan alat-alat untuk berusaha.

Baca Juga :  Nafsu Setan Duda Pemilik Warung di Arut Utara

Sebelumnya diberitakan, Bisnis haram berupa prostitusi liar berkedok warung remang-remang di Kotim seolah sulit dihentikan. ”Perlawanan” diberikan para pelakunya dengan terus kembali beroperasi meski berulang kali ditertibkan. Pemkab berupaya memutus ”perlawanan” itu dengan memberikan ancaman memproses pelakunya jika mengulangi perbuatan yang sama.

Rabu (10/11) lalu, untuk kesekian kalinya warung remang-remang di Jalan Moh Hatta, jalur lingkar selatan dibongkar petugas gabungan. Wakil Bupati Kotim Irawati turun langsung memantau proses penertiban bersama sejumlah pejabat terkait, di antaranya Ketua DPRD Kotim Rinie.

Tidak ada protes dari pemilik bangunan saat petugas meratakan tempat usaha mereka menggunakan alat berat.  Pemilik warung sebelumnya telah diberikan surat peringatan sebanyak tiga kali untuk membongkar sendiri bangunannya. Meski sebagian ada yang membongkar sendiri, tak sedikit bangunan yang masih tetap ada hingga pemerintah turun tangan.



Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *