Pemkab Lamandau dan Dua Perusahaan Digugat Warga

Akibat Lahan Transmigrasi dan PT Gemareksa Mekarsari, PT Satria Hupasarana Tumpang Tindih

6 sidang
SIDANG: Slamet menyaksikan sidang perdata gugatan lahan miliknya di Pengadilan Negeri Nanga Bulik. 

“Dulu tanah tersebut saya tanami palawija, lombok, jagung,  padi, nilam. Kemudian datang perusahaan, menggarap lahan dan ditanami sawit pada tahun 2007. Dan kami tidak bisa berbuat apa-apa, mau ikut panen takut ditangkap sebagai pencuri, padahal itu tanah kami. Saya harap hakim bisa mengabulkan gugatan kami,” harap Slamet. (mex/yit)

 

Bacaan Lainnya

 

 



Baca Juga :  Kisah Ibu Buang Bayi gara-gara Kebanyakan Utang

Pos terkait