Menurutnya, status siaga karhutla akan ditetapkan apabila ancaman karhutla sangat tinggi saat kemarau. Hal itu memerlukan operasional, kesiapan personel, peralatan, patroli, sosialisasi, dan lainnya.
”Apabila status siaga karhutla ditetapkan, maka poslap akan diaktifkan, sehingga pasti ada petugas yang siaga patroli berjaga, dibantu personel gabungan dari TNI dan Polri yang juga ikut bergerak menangani karhutla,” katanya.
Lebih lanjut Rihel mengatakan, BPBD Kotim telah memetakan lokasi rawan karhutla yang tersebar di wilayah utara, tengah, dan selatan, seperti Antang Kalang, Parenggean, Mentaya Hilir Selatan, Mentaya Hilir Utara, dan Kotabesi.
”Dari 17 kecamatan di Kotim, wilayah tengah, utara, dan selatan menjadi daerah rawan karhutla. Terkadang karhutla bisa saja terjadi di Sampit, yaitu sekitar Kecamatan Mentawa Baru Ketapang dan Baamang, hanya intensitas kejadiannya saja yang berbeda,” ujarnya. (ant/ign)