Tahapan berikutnya dilanjutkan dengan pengajuan calon anggota DPR, DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten pada 14-20 September 2023 dan verifikasi pengganti DCS dijadwalkan 21-23 September 2023 dan dilakukan pencermatan rancangan DCS anggota DPR, DPRD Provinsi dan Kabupaten pada 24 September-3 Oktober 2023.
Tahap penyusunan DCT anggota DPR, DPRD Provinsi dan Kabupaten dijadwalkan 4 Oktober-2 November 2023 dan DCT akan ditetapkan jadwalnya pada 3 November 2023 dan penetapan DCT akan diumumkan 4 November 2023.
“Proses pencalonan peserta pemilu dilakukan melalui aplikasi Silon yang hanya bisa diinput oleh DPP parpol yang kemudian didistribusikan secara berjenjang sampai ke DPC parpol. Peserta pemilu dalam hal ini parpol diberikan waktu menginput data dan pengunggahan dokumen meliputi data dan dokumen persyaratan pengajuan bakal calon dan dokumen persyaratan administrasi bakal calon,” ujar Siti.
Selain itu, saat melakukan penginputan data dan pengunggahan dokumen, parpol wajib menginput data yang meliputi visi, misi, dan program parpol, riwayat hidup bakal calon, identitas petugas penghubung dilengkapi dengan KTP, identitas admin silon dilengkapi dengan KTP.
“Selama tahapan pencalonan bakal calon, kami membuka layanan help desk mulai 24 April untuk membantu apabila ada peserta pemilu yang kesulitan atau kendala saat penginputan data ke aplikasi silon atau ada yang ingin dikonsultasikan kami siap membantu,” ujarnya.
Dalam kesempatan itupula, Siti menyampaikan bahwa pihaknya saat ini sedang dalam tahapan pemuktahiran data pemilih.
“Saat ini masih dalam tahapan pengumuman dan tanggapan masyarakat terkait penetapan Daftar Pemilih Sementara (DPS) yang sudah KPU Kotim tetapkan pada 5 April 2023 sebanyak 305.835 yang terdiri dari pemilih perempuan sebanyak 148.652 dan pemilih laki-laki sebanyak 157.183 yang tersebar di 17 Kecamatan dari 185 desa dan kelurahan dengan total jumlah tempat pemungutan suara (TPS) sebanyak 1.172 TPS.
“DPS sudah kami tetapkan 5 April 2023 dan sudah diumumkan di kantor kelurahan. Kami juga meminta keaktifan parpol untuk mengecek data by name by address karena data DPS ini juga diserahkan ke parpol, apabila tidak memungkinkan mengecek satu persatu, bisa mengeceknya melalui cekdptonline.kpu.co.id,” tandasnya. (hgn/yit)