Penobatan Cevi Yusuf Isnendar sebagai Raja Pemangku Adat Kebudayaan Daerah Banjar Kalimantan Tuai Polemik

penobatan raja banjar
Menteri Kebudayaan RI, Fadli Zon menobatkan Pangeran Cevi Yusuf Isnendar sebagai Raja Pemangku Adat Kebudayaan Daerah Banjar Kalimantan tiga hari lalu (Instagram/@fadlizon)

Penobatan ini diharapkan tidak hanya memperkuat identitas budaya Banjar, juga menjadi simbol persatuan masyarakat berbudaya dari berbagai daerah di Indonesia.

Di tengah tantangan modernisasi, momen ini diharapkan mampu membangkitkan kembali semangat kebudayaan sebagai pilar penting dalam pembangunan nasional yang berkelanjutan.

Berpotensi Memicu Konflik

Penobatan ‘Raja Budaya Banjar’ kepada Cevi Yusuf Isnendar di Kraton Majapahit tersebut berbuntut panjang.

Acara yang dilakukan atas undangan mantan Kepala BIN Republik Indonesia AM Hendropriyono ini dinilai tidak tepat. Bahkan menyimpang dari adat dan kebudayaan masyarakat Banjar.

Hal tersebut diungkapkan Pangeran Syarif Abdurrahman Bahasyim atau dikenal dengan sebutan Habib Banua.

“Proses penobatan itu tidak menghormati struktur adat serta legalitas Kesultanan Banjar yang sah di bawah kepemimpinan Sultan Khairul Saleh,” ungkapnya pada Kamis (8/5) petang.

Menurutnya, Kesultanan Banjar telah berdiri dan diakui oleh banyak kerajaan Nusantara, termasuk oleh pemerintah Indonesia.

“Bahkan hingga Malaysia dan Brunei (juga mengakui, red),” tegas Habib Banua. Pada setiap milad Kesultanan Banjar, para raja-raja Nusantara tersebut datang memberikan ucapan selamat sebagai wujud dari pengakuan.

Baca Juga :  Prabowo: Masa Depan Indonesia Ada di Kalimantan

Pangeran Syarif menilai bahwa tindakan ini berpotensi menimbulkan konflik sosial dan budaya di tengah masyarakat Banjar. “Ini bukan sekadar soal gelar. Ini soal martabat, sejarah, dan jati diri budaya kami,” tukasnya.

Pangeran Syarif Abdurrahman mengungkapkan bahwa gelar Raja Budaya Banjar Kalimantan yang dinobatkan Fadli Zon tersebut layak untuk dipertanyakan.

“Karena setiap pengangkatan gelar budaya, harus melalui mekanisme sah dan berada dalam komunitas budaya yang hidup,” tekannya.

Seperti Pangeran Syarif Hikmadiraja, gelar Bangsawan Banjar yang resmi disandang Habib Banua setelah diangkat Sultan Banjar Pangeran Khairul Saleh, melalui usulan Dewan Mahkota dan dikukuhkan dalam acara milad Kesultanan Banjar.

Menurutnya, penunjukan Cevi Yusuf Isnendar yang diketahui lahir dan besar di Cianjur, Jawa Barat, sebagai Raja Kebudayaan Banjar Kalimantan adalah bentuk kekeliruan besar.



Pos terkait