Perbaikan Jalan Lingkar Selatan Sampit Belum Jelas

Jalan Lingkar Selatan Sampit
Perbaikan jalan lingkar selatan Kota Sampit masih dikerjakan dengan penimbunan agregat, bantuan dari berbagai pihak.(HENY/RADAR SAMPIT)

SAMPIT-Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) hingga kini masih menunggu kejelasan Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) terkait perbaikan Jalan Mohammad Hatta atau Jalan Lingkar Selatan Kota Sampit. Terkait perbaikan tersebut Pemerintah Provinsi melalui Dinas Pekerjaan Umum Kalteng dikabarkan telah menganggarkan Rp 10 miliar untuk perbaikan Jalan Lingkar Selatan Sampit.

Namun,  menurut Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kotim Machmoer mengatakan pihaknya belum mendapat kejelasan pasti terkait anggaran tersebut.

Bacaan Lainnya
Pasang Iklan

“Terkait dana Rp 10 miliar belum ada kejelasan, kalau dari segi DPA (Dokumen Pelaksana Anggaran) mereka ada, tapi dari penayangan lelang masih belum terlihat, tapi rencana umum pengadaan sudah kita lihat,” ungkapnya.

Disampaikannya pula,  Jalan Lingkar Selatan adalah kewenangan pemerintah provinsi, sementara tugas pemerintah setempat adalah memback up dengan kerjasama melalui beberapa perusahaan dan jasa angkutan lainnya yang difasilitasi pemerintah kabupaten.

Baca Juga :  Bejat! Pria Tua di Lamandau Garap Anak Tiri Usia 13 Tahun

Diharapkankannya,  perbaikan jalan di Sampit tersebut dapat segera dilakukan, sebab keberadaan Jalan Lingkar Selatan Sampit sangat dibutuhkan sebagai akses kendaraan berat dari Jalan Jenderal Sudirman menuju pelabuhan Bagendang Jalan HM. Arsyad atau sebaliknya. “Perbaikan tergantung provinsi, mekanismenya ada di pemerintah provinsi, mudah-mudahan dipercepat,” tandasnya.

Sementara itu sebelumnya, melalui kerjasama dengan perusahaan besar swasta dan jasa angkutan yang ada, Pemkab Kotim telah melakukan perbaikan sementara dengan penimbunan material agregat kelas b. Saat ini jalan yang sebelumnya rusak parah itu sudah bisa fungsional, namun belum maksimal.

Hanya saja, beberapa titik Jalan Lingkar Selatan yang kewenangannya berada dibawah pemerintah provinsi kembali mengalami kerusakan. Jika jalan tersebut tidak segera diperbaiki, dikhawatirkan kendaraan berat kembali melintas jalan dalam Kota Sampit. Masuknya kendaraan berat ke dalam Kota Sampit selain membuat kerusakan jalan juga berisiko terhadap keselamatan penggunaan jalan lain. (yn/gus) 



Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *