”Ini merupakan perintah pimpinan dalam mendukung pemerintah mencegah penularan Covid-19. Sebab, di Mako kerap menerima kunjungan masyarakat yang memerlukan pelayanan kepolisian,” tandasnya.
Razia Prokes
Di Kabupaten Katingam Polsek Katingan Hilir menggencarkan razia menertibkan razia protokol kesehatan (prokes) terhadap masyarakat. Warga diharapkan tak lengah dengan menurunnya kasus penularan Covid-19, karena ancaman penyebarannya masih tinggi.
”Hal ini sejalan dengan kebijakan pemerintah supaya masyarakat tetap disiplin menerapkan protokol kesehatan, sehingga personel Polsek Katingan Hilir menertibkan masyarakat yang melanggar serta tidak mematuhi anjuran pemerintah,” kata Kapolsek Katingan Hilir Iptu Eko Priono.
Menurutnya, dengan menertibkan dan memberikan sanksi kepada pelanggar prokes, akan menumbuhkan kesadaran warga Katingan terhadap protokol kesehatan.
”Pemberian sanksi ini sebagai upaya penanganan dan pencegahan Covid-19 dengan harapan agar masyarakat mematuhi anjuran pemerintah, sehingga terhindar dari Covid-19,” ujarnya.
Dalam razia tersebut, petugas mengingatkan dan mengimbau masyarakat agar selalu menggunakan masker, mencuci tangan, dan menjaga jarak. Selain itu, mematuhi aturan PPKM yang sedang berlaku. (daq/sos/ign)