KUALA PEMBUANG, radarsampit.com – BPJS Ketenagakerjaan Seruyan terus menunjukkan komitmennya dalam memperluas perlindungan bagi para pekerja.
Kali ini, langkah strategis diambil dengan menggandeng Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Seruyan.
Kerjasama ini ditandai melalui penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) yang berlangsung di kantor DPMPTSP Seruyan yang langsung ditanda tangani oleh Kepala DPMPTSP Seruyan Agung Setiawan dan Kepala Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan Sampit, Dwi Ari Wibowo, Rabu (11/6/2025).
Kepala Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan Sampit, Dwi Ari Wibowo mengatakan nahwa kerja sama ini difokuskan pada integrasi data dan proses perizinan usaha berbasis OSS (Online Single Submission).
“Sehingga para investor dan pemberi kerja yang mengajukan izin IMB juga dapat langsung terhubung dengan sistem BPJS Ketenagakerjaan,” kata Dwi Ari Wibowo, kepada Radar Sampit.
Menurutnya, dengan begitu setiap pelaku usaha diharapkan bisa langsung mendaftarkan pekerjanya dalam program jaminan sosial ketenagakerjaan.
“Kami ingin memastikan bahwa setiap pekerja, baik formal maupun informal, terlindungi. Melalui kerja sama ini, harapannya setiap izin usaha yang diterbitkan juga disertai dengan kesadaran pentingnya jaminan sosial,” ujar Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Seruyan Hanau, Andika Candra.
Andika juga menegaskan bahwa proses pendaftaran BPJS Ketenagakerjaan bebas pungutan biaya dan dapat dilakukan dari mana saja, sebagai wujud komitmen BPJS TK dalam mendukung gerakan antikorupsi dan gratifikasi.
Sementara itu, Kepala DPMPTSP Seruyan, Agung Setiawan, menyampaikan dukungannya terhadap kolaborasi ini sebagai langkah konkret dalam menciptakan ekosistem usaha yang tidak hanya legal secara administratif, tetapi juga berkeadilan secara sosial.
“Kami siap mendorong kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan secara luas. Ini bukan sekadar soal izin usaha, tapi juga soal perlindungan hak-hak pekerja. Ke depan, kami juga akan aktif mengonfirmasi kepada setiap pelaku usaha agar segera mendaftarkan pekerjanya,” jelas Agung.