Pertalite Diubah ke Premium, Pelaku Bisa Untung Rp 1 Juta Per Hari

BBM
PALSUKAN BBM: Kapolres Kotim AKBP Abdoel Harris Jakin menunjukkan BBM jenis pertalite yang diubah menjadi premium di Mapolsek Ketapang, Senin (11/10) lalu. (FAHRY/RADAR SAMPIT)

SAMPIT – Praktik pemalsuan bahan bakar minyak (BBM) di Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) yang dilakukan dengan mengubah pertalite menjadi premium, membuat pelaku meraup untung sebesar Rp 1 juta per hari. Dalam kasus itu, polisi menetapkan satu tersangka, yakni Heri Susanto (32).

Kapolres Kotim AKBP Abdoel Harris Jakin mengatakan, pelaku memalsukan BBM sudah cukup lama. Caranya cukup sederhana, hanya menggunakan bahan dasar berupa bleaching.

Bacaan Lainnya

”Jadi, bahan ini (bleaching, Red) digunakan sebagai dasar untuk mengubah warna pertalite menjadi warna premium,” jelasnya, Senin (11/10).

Jakin merinci, pertalite dituangkan ke sebuah wadah, kemudian dicampur dengan serbuk bleaching, lalu diaduk. Tak butuh waktu lama, pertalite yang tadinya berwarna hijau, berubah menjadi kuning bening.

”Setelah warnanya diubah, pertalite tadi kemudian dijual kembali ke sejumlah wilayah di Kotim,” jelasnya.

Jakin melanjutkan, selain meringkus pelaku, pihaknya juga mengamankan barang bukti berupa dari profil tank, 75 karung bleaching, dua pompa listrik, spiral, tiga selang, pipa paralon, kayu, 35 jeriken BBM, timbangan, drum, dan corong.

Baca Juga :  PARAH!!! Jatah Berkurang, Pelangsir Berang, Nyaris Bentrok di SPBU

Menurutnya, pemalsuan tersebut dilakukan pelaku karena banyaknya permintaan warga, khususnya di wilayah pelosok. Warga lebih memilih premium dibanding pertalite yang secara kualitas lebih baik, meski harganya sedikit lebih mahal.

Konsumen pelaku menganggap pertalite dapat merusak mesin kendaraan.

Pelaku yang melihat peluang tersebut, menjalankan bisnis itu untuk mengambil keuntungan. Cara mengubah pertalite menjadi premium itu dia pelajari dari seseorang asal Kabupaten Kotawaringin Barat.

”Dalam sehari, pelaku bisa meraup untung sampai Rp 1 juta. Itu tergantung pemesannya. Jadi, pelaku hanya sebagai penerima jasa yang bisa mengubah warna pertalite menjadi premium,” ujar Jakin.

Jakin menegaskan, kasus tersebut masih dalam tahap penyelidikan lebih lanjut. Pihaknya masih mencari tahu apakah pertalite yang diubah menjadi premium tersebut sudah beredar dan berdampak terhadap kendaraan.



Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *