Pertaruhan Politik Harati, Salah Rotasi Jabatan Bakal Jadi Beban Pemerintahan

rotasi jabatan
Ilustrasi. ( M Faisal/Radar Sampit)

Sekretaris Daerah (Sekda) Kotim Fajrurrahman mengatakan, uji kompetensi JPT atau Job Fit bertujuan  mendorong peningkatan kompetensi JPT di lingkungan Pemkab Kotim sekaligus sebagai proses pembinaan sehingga tercapainya target kinerja yang baik.

”Kegiatan uji kesesuaian kualifikasi dan kompetensi (job fit) dilaksanakan untuk melihat dan menentukan jabatan yang cocok sesuai kemampuan pejabat di Kotim, sehingga diharapkan dapat terwujudnya target kinerja yang lebih baik,” kata Fajrurrahman, Sabtu (18/2).

Bacaan Lainnya

Uji kompetensi meliputi assessment oleh Lembaga Center yang akan dilaksanakan selama dua hari pada Sabtu (18/2), dilanjutkan tes wawancara pada Minggu (19/2). ”Selama dua hari dilaksanakan tes kompetensi dan wawancara. Senin depan dilanjutkan wawancara dengan pansel (panitia seleksi),” katanya.

Pelaksanaan uji kompetensi atau job fit merupakan amanat Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara dan PP Nomor 11 Tahun 2017 tentang Managemen PNS, di mana dalam aturan tersebut dijelaskan bahwa mutasi antarjabatan pimpinan tinggi (JPT) dapat dilakukan melalui uji kompetensi atau job fit setelah berkoordinasi dengan Komisi ASN (KASN).

Baca Juga :  Korban Berani Bersuara, Kasus Kekerasan di Kalteng Meningkat

Fajrurrahman mengatakan, uji kompetensi JPT bertujuan untuk menggali dan memetakan kompetensi yang dimiliki oleh para pejabat pimpinan tinggi pratama dan untuk selanjutnya hasil pelaksanaan job fit ini akan dijadikan sebagai bahan pertimbangan dalam pelaksanaan rotasi antarjabatan pimpinan tinggi pratama.

”Harapannya, hasil dari job fit ini dapat memberikan gambaran terkait potensi dan kompetensi pejabat JPT pratama di lingkungan Pemkab Kotim sebagai dasar pertimbangan Pejabat Pembina Kepegawaian atau Bupati Kotim dalam melakukan rotasi jabatan tinggi pratama di tahun 2023,” katanya. (ang/ign)

Pos terkait