Perusahaan Patungan Tangani Lingkar Selatan Sampit

Lingkar Selatan Sampit
DIHARAPKAN CEPAT FUNGSIONAL: Ruas jalan lingkar selatan Kota Sampit yang rusak parah diharapkan bisa segera fungsional setelah sejumlah perusahaan sepakat melakukan perbaikan.(HENY/RADAR SAMPIT)

SAMPIT – Perbaikan ruas jalan lingkar selatan Kota Sampit akan segera dilakukan melalui anggaran keroyokan sejumlah perusahaan di Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim). Anggaran patungan itu disepakati sebesar Rp 1,5 miliar.

Kesepakatan itu dicapai setelah Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kotawaringin Timur (Kotim) bersama perwakilan perusahaan besar swasta (PBS), Organda, Asosiasi Logistik Forwarder Indonesia (ALFI), dan perwakilan Gabungan Perusahaan Perkebunan Indonesia (GPPI) menggelar rapat, Senin (5/4).

Bacaan Lainnya
Pasang Iklan

Plt Asisten II Setda Kotim Bidang Perekonomian dan Pembangunan Alang Arianto mengatakan, rapat bersama perusahaan membahas terkait penanganan jalan rusak di jalur lingkar selatan sudah dilaksanakan untuk ketiga kalinya.

“Pertemuan rapat ketiga ini seharusnya sudah final pembahasan dan kesepakatan bersama pihak perusahaan,” kata Alang kepada Radar Sampit di Aula Pertemuan Lantai 2 Setda Kotim, Senin (5/4).

Alang meminta perbaikan dari dana patungan itu bisa dimulai pekan ini juga. Kendati demikian, sumbangan dana itu belum menutupi total kebutuhan yang diperkirakan Rp 3,5 miliar untuk pengadaan total 6.000 kubik atau 1.500 rit material agregat kelas b. ”Sumbangan itu artinya hanya separuh dari total kebutuhan,” katanya.

Baca Juga :  Setahun Berlalu, Ruas Jalan Ini Tak Ditangani Sesuai Janji

Terkait kekurangan kebutuhan dana, lanjutnya, Pemkab Kotim tidak bisa memaksa apabila tidak dapat memenuhi kebutuhan. ”Pemerintah hanya mencoba mengetuk hati agar mereka juga ikut berkontribusi. Mereka berinvestasi, jadi tolong dong jalan rusak yang mereka lewati dibantu diperbaiki. Kita sama-sama cari solusi,” tegasnya.

Alang menambahkan, apabila jalan sudah diperbaiki dengan penimbunan agregat kelas b, diharapkan tak ada lagi angkutan kendaraan berat melebihi muatan delapan ton melintasi jalan dalam kota.

”Itu sesuai instruksi Gubernur Kalteng. Kendaraan angkutan berat dialihkan lewat jalur lingkar selatan,” katanya.

Sebelumnya, Kadis PUPR Kotim Machmoer mengatakan, pihaknya telah mengukur titik kerusakan berat disepanjang jalur lingkar selatan mulai dari Bundaran KB sampai Bundaran Balanga Jalan Jenderal Sudirman Km 3. Kerusakan berat ada tiga titik, yakni 155 meter dari Bundaran Balanga sampai persimpangan pertigaan Kapten Mulyono, 1.635 meter kerusakan berada di titik tengah, ditambah kerusakan ringan sepanjang 55 meter.



Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *