“Mudah-mudahan ikhtiar kita bersama membantu mewujudkan kesejahteraan bagi seluruh pekerja Indonesia,” tutup Anggoro.
Sementara itu Kepala Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan Pangkalan Bun, Yadi Hadriyanto mengatakan, perlindungan jaminan sosial merupakan kebutuhan yang wajib dimiliki oleh seluruh pekerja. Baik pekerja formal, informal, maupun Pekerja Migran Indonesia.
“Dengan mengikuti program BPJAMSOSTEK, diharapkan pekerja dapat lebih produktif, aman dan nyaman karena telah terlindungi dari risiko sosial ekonomi yang mungkin dialami. Hal ini sejalan dengan kampanye Kerja Keras Bebas Cemas yang sejak tahun lalu digalakkan secara masif oleh BPJAMSOSTEK,” tambah Yadi. (*)