Petugas Haji Meninggal Saat Tugas, Keluarga Terima Santunan BPJS Ketenagakerjaan Rp 183 Juta

Menag Yaqut: Santunan Itu Sebagai Simbol PenghormatanBbagi Almarhum atas Segala Jasa-Jasanya

menag yaqut
SANTUNAN BPJS KETENAGAKERJAAN: Menteri Agama Republik Indonesia Yaqut Cholil Qoumas bersama Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan Anggoro Eko Cahyo, saat penyerahan santunan kepada keluarga petugas haji yang meninggal saat menjalankan tugas, Selasa (15/8/2023). (Istimewa)

“Mudah-mudahan ikhtiar kita bersama membantu mewujudkan kesejahteraan bagi seluruh pekerja Indonesia,” tutup Anggoro.

Sementara itu Kepala Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan Pangkalan Bun, Yadi Hadriyanto mengatakan, perlindungan jaminan sosial merupakan kebutuhan yang wajib dimiliki oleh seluruh pekerja. Baik pekerja formal, informal, maupun Pekerja Migran Indonesia.

Bacaan Lainnya

“Dengan mengikuti program BPJAMSOSTEK, diharapkan pekerja dapat lebih produktif, aman dan nyaman karena telah terlindungi dari risiko sosial ekonomi yang mungkin dialami. Hal ini sejalan dengan kampanye Kerja Keras Bebas Cemas yang sejak tahun lalu digalakkan secara masif oleh BPJAMSOSTEK,” tambah Yadi. (*)



Baca Juga :  Buruan Daftar, Kemenag Buka 20 Ribu Formasi CPNS

Pos terkait