Polemik Buntunya Musorprovlub KONI Kalteng

Ahyar Umar Tak Gentar Hadapi Gugatan Bakal Calon Ketua ke Baori

Ahyar Umar
TAK GENTAR: Ketua KONI Kotim Ahyar Umar saat dikonfirmasi wartawan terkait pelaksanaan Musorprovlub KONI Kalteng, Jumat (25/8/2023). (YUNI/RADAR SAMPIT )

Musyawarah Olahraga Provinsi Luar Biasa (Musorprovlub) Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kalimantan Tengah (Kalteng) yang digelar di Kota Palangka Raya pada 23-24 Agustus 2023 lalu berakhir buntu. Menyisakan polemik yang diprediksi bakal panjang.

 

Bacaan Lainnya

YUNI PRATIWI, Sampit | radarsampit.com

 

Raut wajah Ahyar Umar, Ketua KONI Kotim tak sedikit pun memperlihatkan gurat kekhawatiran. Sebaliknya, pria yang baru saja didaulat sebagai pimpinan sidang Musorprovlub KONI Kalteng tersebut, beberapa kali menunjukkan senyuman khasnya saat memberi keterangan pada wartawan.

Dia mengaku tak gentar menghadapi gugatan dari salah satu bakal calon ketua KONI Kalteng, Christian Sancho, ke Badan Arbitrase Olahraga Indonesia (Baori).

”Terkait dengan salah satu calon mau laporkan kami sebagai pimpinan sidang ke BAORI, saya persilakan. Saya siap menghadapi gugatan itu,” kata Ahyar, Jumat (25/8), di Sekretariat KONI Kotim.

Ahyar menuturkan, saat pemilihan Ketua KONI Kalteng di hari kedua, dirinya sebagai pimpinan sidang terpaksa menyatakan deadlock, karena situasi yang tidak memungkinkan untuk melanjutkan sidang pemilihan. Dia yakin hal yang dilakukannya tidak menyalahi aturan.

”Karena situasinya dua kubu bersitegang dan tidak memungkinkan lagi, saya anggap sidang tidak patut dilanjutkan. Maka saya ketuk palu, menyatakan bahwa sidang itu deadlock,” tegasnya.

Selaku pimpinan Musorprovlub KONI Kalteng, Ahyar mengatakan, saat hari kedua pelaksanaan musyawarah, belum mengesahkan hasil kerja Tim Penjaringan dan Penyaringan (Tim TPP) bakal calon Ketua KONI Kalteng periode 2023- 2027. Apalagi sampai  menetapkan bakal calon.

”Kami belum mengesahkan hasil kerja TPP, karena masih tahap tim TPP menyerahkan hasil kerja kepada pimpinan sidang,” tambahnya.

Pihaknya baru akan mengesahkan hasil kerja TPP setelah disetujui forum. Sebab, kata Ahyar, kekuasaan tertinggi saat sidang Musorprovlub ada di forum.

”Calon itu, apakah satu atau dua belum belum bisa dipastikan, karena saat hasil kerja tim TPP diserahkan kepada forum, bahwa forum menolak atau menerima belum terjadi, belum kesepakatan, karena tahapannya adalah TPP bekerja diserahkan kepada pimpinan. Kami, pimpinan sidang akan menilai, kemudian menyerahkan kepada forum. Kami bekerja berpedoman pada tata tertib yang telah disepakati bersama. Dalam tata tertib, pada Pasal 11 dinyatakan, apabila terjadi dua permasalahan atau perbedaan pendapat, akan diputuskan melalui voting,” jelasnya.

Di dalam Musorprovlub KONI Kalteng, lanjut Ahyar, voting atau hasil forum merupakan keputusan tertinggi dari musyawarah. Namun, hal tersebut tidak disetujui Christian Sancho, yang turut menandatangani tata tertib pedoman Musorprovlub KONI Kalteng.

”Maka saya lempar ke forum, tetapi ada salah satu kandidat yang tidak puas hasil kerja tim TPP itu untuk dilakukan voting. Sedangkan yang menandatangani tata tertib itu dilakukan bersama-sama. Kemudian, pedoman penjaringan dan penyaringan calon peserta itu yang ditandatangani oleh yang bersangkutan sendiri (Sancho) saat itu sebagai pelaksana tugas Ketua KONI Kalteng,” katanya.

Akibat kondisi yang tidak memungkinkan itulah, Ahyar terpaksa mengetuk palu deadlock. Sidang pun tidak dilanjutkan, karena kedua kubu kandidat Ketua KONI Kalteng bersitegang, yakni kubu Agustiar Sabran dan kubu Christian Sancho. Dia menyerahkan sepenuhnya kepada KONI pusat untuk menindaklanjuti hal tersebut.

”Kemudian, permasalahan KONI di Kalteng saya serahkan kepada KONI Pusat, apa tindakan selanjutnya. Apakah karteker segera dibentuk, dikeluarkan SK oleh pusat, dan pemilihan ketua KONI Kalteng kapan dilaksanakan tergantung Ketua KONI pusat yang punya wewenang,” ujarnya.

Pos terkait