Polemik Galian C, Ini Kata Bupati Kotim

Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) tidak memiliki kewenangan apalagi membuat kebijakan atau rekomendasi khusus terhadap aktivitas galian C
Ilustrasi. (M Faisal/Radar Sampit)

Mulyadi Pengusaha Galian C lainnya mengaku siap membantu membuka lahan seluas 14 Ha di Jalan Jenderal Sudirman KM 14-15.

“Saya siap membantu membuka lahannya dan siap mengurus izin. Kapan waktunya, saya masih nunggu kebijakan dari pemerintah,” pungkas Mulyadi. (hgn/yit)



Baca Juga :  BREAKING NEWS!!! Polisi Gerebek Tambang Ilegal Sampit, Satu Orang Diamankan

Pos terkait