Polemik Galian C, Ini Kata Bupati Kotim

Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) tidak memiliki kewenangan apalagi membuat kebijakan atau rekomendasi khusus terhadap aktivitas galian C
Ilustrasi. (M Faisal/Radar Sampit)

SAMPIT – Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) tidak memiliki kewenangan, apalagi membuat kebijakan atau rekomendasi khusus terhadap aktivitas galian C yang belum berizin. Pasalnya, kewenangan terkait galian C  ada di pemerintah pusat.

“Saya sudah menghadap Gubernur dan Kapolda. Yang jelas, kewenangan itu tidak ada di kabupaten, Kotim tidak ada dinas pertambangan, maka pengawasan dan perizinan itu semua ada di pemerintah pusat,” kata Bupati Kotim Halikinnor, Jumat (10/12).

Bacaan Lainnya

Persoalan ini telah memberikan efek domino terhadap perekonomian masyarakat secara berkaitan dan tidak dapat diselesaikan hanya dari sisi Pemkab Kotim. Namun, perlu adanya kebijakan dari pemerintah pusat terkait perizinan, pengawasan dan pengelolaanya.

”Tidak ada celah dari pemerintah daerah. Persoalan ini dilematis sekali, di satu sisi yang namanya kegiatan galian C tidak berizin itu ilegal, namun faktanya aktivitas galian C masih sangat kita butuhkan. Nah, ini sudah saya laporkan, saya tinggal menunggu petunjuk. Mudah-mudahan pemerintah pusat bisa melihat fakta di lapangan, karena urusan izin galian C itu sampai ke pemerintah pusat,” katanya.

Baca Juga :  Bupati Kotim: Kenapa Baru Sekarang Protesnya?

Sementara lanjut Halikinnor, dalam pengurusan izin galian C  memerlukan waktu lama dengan biaya besar. Di sisi lain, proses perizinan yang dilakukan melalui sistem Online Single Submission Risk Based Approach (OSS-RBA) atau sistem perizinan berusaha berbasis elektronik tak semua dipahami pengusaha.

“Untuk mengurus izin itu perlu waktu dan biaya yang besar. Ini yang menyulitkan. Saya  berharap dengan adanya masalah ini pemerintah pusat bisa mempertimbangkan kembali dan mendelegasikan kewenangan itu kalau tidak bisa ke kabupaten atau ke provinsi,” katanya.

Dia mengakui persoalan mandeknya aktivitas galian C sangat membawa dampak terhadap terpuruknya perekonomian masyarakat termasuk menghambat proyek pembangunan daerah.

“Proyek-proyek daerah juga terhambat, karena tidak ada jalan dan Pemkab Kotim tidak punya kewenangan untuk itu. Maka saya hanya bisa melaporkan ke gubernur mudah-mudahan bisa koordinasi dengan forkopimda bagaimana agar persoalan ini dapat segera diselesaikan,” ujarnya.



Pos terkait