Polemik Galian C, Ini Kata Bupati Kotim

Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) tidak memiliki kewenangan apalagi membuat kebijakan atau rekomendasi khusus terhadap aktivitas galian C
Ilustrasi. (M Faisal/Radar Sampit)

Selain itu, ancaman hidup terus menghantui para sopir. Tempat tinggal para sopir yang diangsur secara kredit maupun kontrakan tak mampu terbayarkan, anak sekolah disebabkan  tidak ada biaya untuk bayar uang sekolah anak hingga para sopir terancam tidur dalam gelap gulita disebabkan ketidakmampuan sopir membayar listrik.

Efek domino lainnya, akibat ketidaktersediaan material galian C  khususnya pasir uruk dan pasir cor di Kotim dapat berdampak terhadap terhentinya pelaksanaan kegiatan pembangunan proyek fisik pemerintah, terkendala terhentinya pembangunan property atau perumahan  pada perusahaan swasta, terkendala atau terhentinya suplay kebutuhan material pasir uruk dan pasir cor bagi masyarakat umum. Terhentinya pekerja buruh kuli bangunan karena material bangunan yang tidak tersedia, bertambahnya pengangguran yang luar biasa disebabkan tidak adanya pekerjaan.

Bacaan Lainnya

Sebelumnya, dua organisasi Gasmatik dan Persop siap mengurus izin sesuai dengan aturan yang ditetapkan Kementerian Energi Sumber Daya Mineral (ESDM). Kendati, para pengusaha galian C meminta agar Pemkab Kotim dapat memfasilitasi dan memberikan kemudahan dalam proses pengurusan izin yang diketahui harus melalui sistem perizinan berusaha berbasis risiko atau dikenal dengan sebutan Online Single Submission Risk Based Approach (OSS-RBA).

Baca Juga :  Dua Nyawa Melayang saat Rumah Kebanjiran

“Kami siap memenuhi pengurusan izin dan mengikuti aturan pemerintah. Tapi, kami meminta kepada Pemkab Kotim agar dapat memfasilitasi ketidaktahuan kami dalam proses pengurusan izin secara online. Mengurus izin bisa dikatakan mudah bagi mereka yang paham teknologi digital, tetapi bagi yang tidak paham maka ini akan menyulitkan kami,” ujarnya.

Menurutnya, persoalan yang menyangkut ‘piring nasi’masyarakat harus segera diselesaikan. Selama penertiban usaha galian C dilakukan oleh aparat kepolisian pihaknya tak ingin mengambil risiko melakukan aktivitas.

“Kalau terus seperti ini, bisa menimbulkan efek domino yang berimbas terhadap proyek pemerintah terkendala, sopir menganggur, kuli bangunan enggak bisa kerja, toko bangunan sepi penjualan,  harga tanah dan pasir melonjak tinggi,” ujarnya.



Pos terkait