Dalam hal ini pihaknya berkomitmen dan saat ini masih mengumpulkan alat bukti apakah mengarah yang bersangkutan, atau ada orang lain yang menggunakan. “Kita menganut asas praduga tak bersalah, masyarakat jangan risau karena sudah ditangani, yang penting jangan terpancing karena ada oknum yang ingin membuat gaduh,”pungkasnya.
Sementara Asisten I Setda Kobar, Tengku Alisyahbana juga menyatakan hal yang sama. “Kita tunggu hasil penyelidikan Polres Kobar, masyarakat jangan terpancing, saya yakin dengan kematangan berpikir kita bersama tidak mungkin merusak mahalnya harga kerukunan dan kondusifitas daerah kita,” bebernya.
Secara hirarki pihaknya juga akan membuat surat hingga ke tingkat bawah untuk meredam dan meminta agar masyarakat tidak terpancing.
Wakil ketua II DPRD Kobar, Bambang Suherman mengapresiasi langkah cepat polres Kobar ia berharap jangan sampai di udara (Medos) masih gaduh padahal di darat masih damai dan kondusif. “Ini menjadi tugas bersama dan semua Alhamdulillah sudah bersepakat menghormati proses hukum untuk membuktikan,”pungkasnya.(sam/sla)