’’Setelah Megeng selesai, kegiatan di TNBTS dan hotel dapat kembali beroperasi, tetapi kegiatannya dibatasi. Seperti dilarang menghidupkan sound, pertunjukan, atau lainnya yang menimbulkan kegaduhan,” tambahnya.
Kepala Dinas Kepemudaan, Olahraga, dan Pariwisata Kabupaten Probolinggo Heri Mulyadi mengatakan, pelaksanaan Wulan Kapitu tahun ini kebetulan bertepatan dengan tahun baru. Dia mengatakan bahwa pihak PHDI Kabupaten Probolinggo juga telah bermusyawarah bersama seluruh stakeholder terkait untuk membahas hal tersebut.
”Sehingga kami berharap semua pihak, termasuk pelaku usaha, dapat menghormati hasil musyawarah dan tradisi ini. Penutupan hanya berlangsung pada hari Megeng, selebihnya boleh buka lagi. Ini adalah bentuk toleransi dan penghormatan terhadap adat istiadat masyarakat Tengger,” ujar Heri. (gus/hn/c7/idr/oni)