PT BGA dan Supplier Deklarasikan Anti Pencuarian TBS

bga
Seluruh supplier PT. Bumitama Gunajaya Abadi, BGA Group, menggelar deklarasi anti pencurian Tandan Buah Segar (TBS) Sawit pada Selasa (16/4/2024).

PANGKALAN BUN, radarsampit.com – Seluruh supplier PT. Bumitama Gunajaya Abadi, BGA Group, menggelar deklarasi anti pencurian Tandan Buah Segar (TBS) Sawit pada Selasa (16/4/2024).

Deklarasi ini menuangkan beberapa poin antara lain, secara tegas mereka menolak praktik pencurian TBS karena merupakan bentuk kejahatan yang dapat merusak iklim kondusif usaha perkebunan kelapa sawit di Kalimantan Tengah.

Bacaan Lainnya
Gowes

Selanjutnya, ditegaskan juga dalam deklarasi, pabrik kelapa sawit dibawah naungan PT. Bumitama Gunajaya Agro (BGA) tidak akan menerima TBS berasal dari perbuatan melanggar hukum dan dari sumber yang tidak memiliki legalitas yang jelas. Poin ketiga, seluruh supplier berkomitmen akan menyuplai TBS sawit yang legal dan bersumber dari kebun yang memiliki legalitas yang sah secara hukum.

Mereka juga tidak akan mentolerir sekecil apapun TBS sawit yang berasal dari pencurian dan akan melaporkan serta memproses secara hukum. Deklarasi tersebut disaksikan dan dihadiri oleh Unsur Muspika Kecamatan Kotawaringin Lama termasuk juga dari manajemen PT BGA.

Baca Juga :  Jalan Sambi - Sungai Dau Tergenang

bga 2

Mahkrus Jauhari, selaku, Corporat Affair Region Kotawaringin BGA Group, menyampaikan ucapan terima kasihnya atas kegiatan tersebut. Menurutnya, tujuan dari acara tersebut, adalah meningkatkan kehati-hatian bersama agar tidak membeli TBS ilegal, dan bagaimana membangun kerjasama dalam mengantisipasi hal tersebut dan dituangkan dalam deklarasi.

Senada disampaikan, Amsah Mulyadi, RH Region Kotawaringin BGA Group, bahwa perlu kewaspadaan bersama dengan meningkatnya penjarahan atau pencurian TBS dibeberapa Kabupaten di Kalteng. Maka ia mengajak untuk menjaga agar penjarahan tidak sampai masuk ke wilayah Kotawaringin Lama.

Ia juga mengingatkan apabila terjadi penerimaan TBS ilegal, maka perusahaan akan memberikan sanksi tegas hingga memutus kontrak.

“Kami dari perusahaan berkomitmen tidak akan menerima TBS dari hasil ilegal, seperti penjarahan, pencurian dan klaim lahan dan diharapkan para supplier berkomitmen juga tidak menerima TBS ilegal,” harapnya.



Pos terkait