PT Salonok Nego Rp 1 Miliar, Pemilik Lahan Inginkan Ganti Rugi Sesuai Putusan Sidang

Jainudin selaku pemilik lahan
WAWANCARA : Jainudin selaku pemilik lahan (tengah) diwawancarai awak media usai acara ritual adat di pintu masuk pabrik PT SLM, Kamis (24/3).

Pada Januari 2022 lalu, seluruh Damang Kepala Adat di Kabupaten Seruyan telah memasang patok batas di lahan milik warga untuk memperingatkan agar PT SLM tidak melakukan aktivitas. Bahkan memasang tali hinting dan baleho.

Sampai selesai hasil putusan sidang, pihaknya telah memberikan peringatan terakhir agar pihak PT SLM bertanggungjawab menjalankan hasil putusan sidang dengan tenggat waktu 21 hari terhitung sejak sehari setelah sidang dilaksanakan.

Bacaan Lainnya

“Dari batas terakhir tanggal 28 Februari sampai 10 Maret 2022 ini, tidak ada tanggapan dari pihak perusahaan, maka kami berikan peringatan terakhir kepada pihak PT SLM untuk mentaati peraturan adat Dayak. Tokoh masyarakat dan damang se-Kabupaten Seruyan sudah berupaya melakukan jalan damai  dengan datang langsung ke kantor PT SLM, tetapi sepertinya menghindar, maka dengan terpaksa kami melaksanakan ritual adat hinting karena dengan tidak dilaksanakannya hasil putusan adat yang telah disepakati, sama saja perusahaan melecehkan hukum adat,” katanya.

Pemasangan hinting dan acara ritual adat yang dilaksanakan Kamis (24/3) siang itupun sempat terjadi bentrok. Musababnya, rencana pemasangan hinting dihalangi petugas keamanan dan sejumlah karyawan PT SLM di gerbang masuk PT SLM. Para tokoh masyarakat adat tetap memaksa masuk dan beruntungnya serangan adu mulut yang memicu pertikaian itu dapat diredam oleh Ketua Korlap Batamad Provinsi Kalteng, Sri Mulyanti.

Baca Juga :  Demi Umat..!!! Aparat Diminta Selesaikan Sengketa Tanah Wakaf 

“Kami sudah melakukan berbagai macam cara untuk menyelesaikan persoalan sengketa lahan yang menimpa warga dengan pihak perusahaan, malahan mau berkelahi. Saya melihat pihak perusahaan tidak ada itikad baik, kalau memang ada niat baik, tidak sampai terjadi seperti ini. Kalau saja salah-salah dalam berkata, tidak ada Bu Sri dari Batamad Provinsi bisa-bisa terjadi pertumpahan darah di situ (gerbang masuk PT SLM),” tandasnya.

Dalam hal ini, Radar Sampit telah melakukan upaya konfirmasi ke manajemen PT SLM dengan mendatangi langsung ke Kantor PT SLM yang berjarak sekitar 1 km dari area pabrik. Namun, petugas keamanan tak mengizinkan masuk, karena manajemen perusahaan sedang dipulangkan ke rumah karena situasinya tidak kondusif. Namun, sebelum itu dua jajaran manajemen sempat hadir, setelah itu mereka bergegas melarikan diri dari tengah kerumunan massa dan masuk kembali menuju kantor PT SLM.  (hgn/yit)



Pos terkait